Pontianak (ANTARA) - Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto akan mewujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) merupakan bagian dari keseriusan dalam menciptakan kondisi dan sarana yang aman serta ramah untuk anak-anak.
"Hal ini ditunjukkan melalui pembentukan Sekretariat Bersama RIRA yang memperlihatkan komitmen pemerintah daerah terhadap hal tersebut," kata Sukiryanto saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak Kubu Raya Tahun 2025, di Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa.
Dirinya menegaskan poin terpenting dari proses pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA), yaitu memenuhi hak-hak anak secara optimal dan berkelanjutan.
"Semua ini membutuhkan komitmen kita bersama, mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, hingga masyarakat, khususnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," tuturnya.
Sukiryanto menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merancang dan menyosialisasikan sistem serta strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kebijakan KLA ini bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha agar pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan.
Pada tahun 2023, Kabupaten Kubu Raya berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dengan predikat Madya.
Hal itu menjadi salah satu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam memenuhi hak-hak anak secara optimal, serta mendorong inovasi-inovasi terintegrasi yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti pelayanan kartu identitas anak dan akta kelahiran dengan inovasi SELEDRI (Selesai Dalam Sehari).
Sukiryanto menegaskan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak terus menjadi prioritas dan akan terus ditingkatkan. Perlindungan anak, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk perlindungan anak saat berada di rumah ibadah. Salah satu langkah yang diambil adalah mendorong rumah ibadah untuk menjadi Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA).
"Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh rumah ibadah dapat menyediakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak dalam menjalankan kegiatan keagamaan, sekaligus mendukung Kubu Raya sebagai Kabupaten Layak Anak yang lebih baik," katanya.
Baca juga: Bupati Kubu Raya dorong pembangunan gedung permanen DPRD
Baca juga: Bupati Kubu Raya arahkan OPD kelola keuangan secara akuntabel
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya optimalkan produksi pertanian