Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak kalangan perempuan untuk mendaftarkan diri sebagai panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) karena perwakilan perempuan tersebut masih kurang.

“Perwakilan perempuan sebesar 30 persen di panwascam masih kurang. Untuk itu kami mengajak kaum perempuan untuk mendaftarkan diri sebagai panitia pengawas dalam pesta demokrasi,” ujar Ketua Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bengkayang , Evy Flavia saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa karena masih kekurangan perwakilan perempuan sebagaimana aturan, sebelumnya pendaftaran telah ditutup kembali dibuka. Perpanjangan masa pendaftaran panwascam berlaku mulai 2 hingga 8 Oktober 2022 mendatang.

"Perpanjangan pendaftaran dilakukan karena pada periode masa pendaftaran jumlah pendaftar perwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam masing-masing kecamatan," jelas dia.

Baca juga: 13 kabupaten di Kalbar memperpanjang pendaftaran panwascam

Ia menyebutkan di Bengkayang terdapat 15 kecamatan yang mewakili perempuannya untuk panwascam belum terpenuhi 30 persen.

“Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Capkala, Monterado, Jagoi Babang, Ledo, Lembah Bawang, Samalantan, Sanggau Ledo, Seluas, Siding, Sungai Betung, Sungai Raya, Sungai Raya Kepulauan, Suti Semarang, Teriak, dan kecamatan dan Tujuh Belas,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa dalam pembukaan pendaftaran panwascam untuk Pemilu serentak 2024 awalnya sudah tutup pada 27 September 2022. Ia menyebutkan ada sebanyak 285 pendaftar mengembalikan berkas pendaftaran calon panwascam. Dari 285 pendaftar tersebut, lima orang mendaftar secara online.

"Selebihnya pendaftar datang langsung menyampaikan berkas pendaftaran ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkayang," kata dia,

Menurut dia lagi, hingga tanggal 30 September 2022, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bengkayang melakukan penelitian berkas pendaftaran dan dari hasil penelitian berkas tersebut, jumlah pendaftar perempuan sebanyak 72 orang berasal dari 17 kecamatan di Kabupaten Bengkayang.

Baca juga: Bawaslu Sekadau segera bentuk Panwascam persiapan Pemilu 2024

"Angka ini menunjukkan bahwa pada masa periode pendaftaran jumlah pendaftar perwakilan perempuan belum mencapai 30 persen dalam masing-masing kecamatan," kata dia.

Melihat jumlah pendaftar perempuan yang belum memenuhi syarat, dan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Kabupaten Bengkayang membuka perpanjangan pendaftaran bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwascam.

“Kembali, masa perpanjangan pendaftaran ini dimulai tanggal 2- 8 Oktober 2022, dan waktu pelayanan pukul 09.00 - 17.00 WIB. Pendaftar dapat menyampaikan berkas pendaftaran ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkayang atau melalui pendaftaran online yang ditujukan ke email pendaftaran yang tertera di pengumuman perpanjangan pendaftaran. Pengumuman resmi dan berkas pendaftaran dapat diunduh di laman website resmi Bawaslu Kabupaten Bengkayang,” ucap dia.

Baca juga: Panwascam Tekarang : Belum ada laporan pelanggaran Pilkada Sambas
Baca juga: PPK dan Panwascam didampingi polisi tempel DPT di PPS
Baca juga: Bawaslu Kapuas Hulu temukan KTP TNI - Polri dan ASN dukung calon perseorangan

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022