Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia-Malaysia Wilayah Timur Provinsi Kalimantan Barat Yonarmed 19/105 Tdk Bogani mengingatkan masyarakat di daerah perbatasan mengenai bahaya kepemilikan senjata api rakitan.
"Masyarakat perbatasan masih banyak menyimpan senjata api rakitan yang digunakan untuk berburu binatang, mereka belum begitu memahami bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata tersebut," kata Komandan Satgas Pamtas Letnan Kolonel Arm. Edi Yulian Budiargo di Badau, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kapuas Hulu, Kalbar, Kamis.
Edi mengatakan pihaknya yang saat ini mendapat tugas pengamanan perbatasan di wilayah timur Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Kapuas Hulu, Sintang dan Sanggau, terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kepemilikan senjata api rakitan secara ilegal.
Selain melanggar perundang-undangan, senjata api rakitan juga dapat membahayakan dalam penggunaannya, baik untuk diri sendiri (pemilik) maupun orang lain.
Melalui upaya pendekatan yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed Bogani, sejumlah masyarakat akhirnya memahami dan beberapa di antaranya secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki kepada prajurit TNI yang bertugas di perbatasan.
Edi Yulian menceritakan salah satu warga perbatasan di Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, telah menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kaliber 12 milimeter.
"Ini salah satu contoh kesadaran masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata apa rakitan kepada prajurit TNI untuk selanjutnya diserahkan kepada negara," jelas Dansatgas.
Ia menambahkan penyerahan senjata api rakitan itu bermula ketika prajurit Satgas Pamtas yang bertugas di Pos Sei Beruang, Kecamatan Sekayam, Sanggau, memberikan pembinaan kepada seorang pemuda yang berkeinginan masuk menjadi prajurit TNI.
Melalui pembinaan tersebut, akhirnya orang tua dari seorang pemuda itu memahami dan menyadari bahaya penggunaan serta kepemilikan senjata api. Mereka kemudian secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api kepada prajurit TNI.
"Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah menyerahkan kepemilikan senjata api rakitan tersebut, dengan harapan bagi masyarakat yang memiliki senjata api rakitan juga secara sukarela menyerahkannya ke Satgas Pamtas untuk selanjutnya akan diserahkan ke negara," kata Edi Yulian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Pamtas ingatkan warga bahaya kepemilikan senjata api rakitan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Masyarakat perbatasan masih banyak menyimpan senjata api rakitan yang digunakan untuk berburu binatang, mereka belum begitu memahami bahaya penggunaan dan kepemilikan senjata tersebut," kata Komandan Satgas Pamtas Letnan Kolonel Arm. Edi Yulian Budiargo di Badau, wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Kapuas Hulu, Kalbar, Kamis.
Edi mengatakan pihaknya yang saat ini mendapat tugas pengamanan perbatasan di wilayah timur Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Kapuas Hulu, Sintang dan Sanggau, terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kepemilikan senjata api rakitan secara ilegal.
Selain melanggar perundang-undangan, senjata api rakitan juga dapat membahayakan dalam penggunaannya, baik untuk diri sendiri (pemilik) maupun orang lain.
Melalui upaya pendekatan yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed Bogani, sejumlah masyarakat akhirnya memahami dan beberapa di antaranya secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang dimiliki kepada prajurit TNI yang bertugas di perbatasan.
Edi Yulian menceritakan salah satu warga perbatasan di Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, telah menyerahkan secara sukarela senjata api rakitan laras panjang jenis penabur kaliber 12 milimeter.
"Ini salah satu contoh kesadaran masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata apa rakitan kepada prajurit TNI untuk selanjutnya diserahkan kepada negara," jelas Dansatgas.
Ia menambahkan penyerahan senjata api rakitan itu bermula ketika prajurit Satgas Pamtas yang bertugas di Pos Sei Beruang, Kecamatan Sekayam, Sanggau, memberikan pembinaan kepada seorang pemuda yang berkeinginan masuk menjadi prajurit TNI.
Melalui pembinaan tersebut, akhirnya orang tua dari seorang pemuda itu memahami dan menyadari bahaya penggunaan serta kepemilikan senjata api. Mereka kemudian secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api kepada prajurit TNI.
"Kami sangat berterima kasih kepada warga yang telah menyerahkan kepemilikan senjata api rakitan tersebut, dengan harapan bagi masyarakat yang memiliki senjata api rakitan juga secara sukarela menyerahkannya ke Satgas Pamtas untuk selanjutnya akan diserahkan ke negara," kata Edi Yulian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satgas Pamtas ingatkan warga bahaya kepemilikan senjata api rakitan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022