Jajaran Polresta Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sepuluh kilogram sabu siap edar yang disembunyikan dengan cara dikubur di halaman rumah di wilayah Aceh, Rabu (5/10).

"Jadi yang menarik dari kasus ini pengendali peredaran sabu ini menyembunyikan sepuluh kilogram sabu di pekarangan rumah untuk mengelabui petugas," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta, AKBP Akmal saat ditemui dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.

Akmal mengatakan  kasus tersebut terungkap berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu di Bogor, Jawa Barat, berinisial PY.

Dari tangan PY, polisi mengamankan 6,9 kilogram sabu siap edar yang dikemas dalam bungkus minuman teh.

Baca juga: Polda Kalbar musnahkan lima kilogram sabu
Baca juga: Polres Sanggau musnahkan barang bukti empat kilogram sabu

Penangkapan PY berujung dengan tertangkapnya dua kurir Sabu berinisial MI dan R. Dua kurir bertugas membawa sabu dari Aceh ke tempat PY di kawasan Bogor.

"Setelah kita menangkap dua kurir, Kita mendapatkan informasi tentang keberadaan ZL berusia 27 selaku pengendali peredaran sabu di Aceh," kata Akmal.

Berdasarkan informasi itu lah, Akmal beserta jajarannya menggerebek rumah Zl dan mendapati sepuluh kilogram sabu terkubur di halaman rumah miliknya.

"Berdasarkan informasi, sabu ini merupakan kiriman dari Malaysia. Kita masih selidiki lebih lanjut," jelas dia.

"Atas perbuatannya tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan junto pasal 55 KUHP dengan ancaman seumur hidup atau pidana penjara kurang lebih 20 tahun," tutup Akmal.

Baca juga: Polsek Sungai Pinang tangkap dua pengedar sabu di Samarinda
 
Jajaran Kepolisian Resor Sanggau kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dan 2.136 butir ekstasi di Jembatan Balai IV, Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalbar. 

"Dengan dibantu personil tiga Polsek jajaran yakni Polsek Entikong, Sekayam dan Noyan, penangkapan tersebut sukses dilakukan, Sabtu pukul 23.00 WIB dengan tiga orang terduga pelaku yang beralamat di Pontianak," kata 
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan dalam keterangan resminya, Senin. 

Dia mengatakan, informasi awal yang diterima Polres Sanggau dari masyarakat, bahwasanya akan ada transaksi gelap narkotika dari Malaysia ke Indonesia tepatnya di wilayah Sekayam. 

Dari informasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan tiga orang kurir berikut barang bukti narkotika dan pil ekstasi tersebut, katanya.  Baca selengkapnya: Polres Sanggau gagalkan penyeludupan tujuh kilogram sabu dan 2.136 butir ekstasi


Baca juga: Satu tersangka penyelundupan empat kilogram sabu dari Malaysia
Baca juga: KNPI Ketapang sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah
Baca juga: Upaya penyelundupan narkotika dalam deodoran di Bengkayang berhasil digagalkan

Pewarta: Walda Marison

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022