Bupati Kayong Utara Citra Duani mengatakan saat ini pemerintah daerah sedang berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan akta kematian melalui penerapan Buku Pokok Pemakaman (BPP) sebagai upaya menciptakan masyarakat yang tertib administrasi kependudukan.
 
"Sehingga setiap penduduk yang meninggal tercatat dan dilaporkan ke Disdukcapil di wilayah domisili karena permasalahan pencatatan peristiwa kematian selama ini masih kurang efektif akibatnya data kependudukan kita kurang mutakhir, saya sangat mengapresiasi desa-desa yang tertib administrasi kependudukan," kata Citra Duani  di Sukadana, Sabtu.
 
Citra juga mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah berinovasi dan meningkatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat secara luas.
 
"Akses pelayanan yang tersedia terkadang menjadi suatu kendala yang memang perlu mendapatkan perhatian khusus dan serius, oleh karena itu saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil yang telah memberikan pelayanan adminitrasi kependudukan semaksimal mungkin," jelas Citra.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kayong Utara, Aslinda mengatakan peranan penting akta kematian ini berkaitan dengan status pada dokumen kependudukan, warisan untuk pengalihan hak atas tanah, pensiun bagi PNS, asuransi hingga uang duka bahkan pengalihan terhadap bantuan sosial.
 
"Ini kenapa Akta Kematian sangat penting, selain itu, buku pokok pemakaman ini, di integrasikan dengan aplikasi pelayanan online sidatokku melalui inovasi Gunung Peramas (Gerakan Mendukung Pelaporan Kematian Masyarakat). Ini adalah upaya kita meningkatkan target capaian nasional kepemilikan dokumen kependudukan khususnya akta kematian," papar Aslinda.
 
 

Pewarta: Rizal Komarudin

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022