Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Suryanbodo Asmoro menyatakan, ada dua permasalahan utama dalam angkutan sungai di Kalbar yang harus mendapatkan perhatian khusus dari instansi terkait dalam menyelesaikannya.

"Kedua permasalahan itu, yakni belum optimalnya penyelenggaraan pelayanan angkutan sungai sebagai dampak pemberlakuan dari Pemenhub Nomor 61 tahun 2021, dan masih sulitnya pihak jasa angkutan sungai untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi," kata Suryanbodo Asmoro saat menghadiri diskusi dalam membahas peningkatan pelayanan angkutan sungai di Kalbar, Rabu.

Dia menjelaskan, terhadap dua permasalahan utama tersebut menjadi isu krusial apabila tidak segera dilakukan langkah kebijakan daerah sebagai solusinya, maka akan mempengaruhi kondisi perekonomian daerah serta gangguan terhadap kondisi Kamtibmas di Kalbar.

Apalagi, di Provinsi Kalimantan Barat memiliki alur sungai terpanjang di Indonesia yaitu Sungai Kapuas. Dengan panjangnya alur tersebut merupakan sarana transportasi sungai yang digunakan oleh masyarakat sejak dahulu hingga sekarang.

"Dengan berlangsungnya aktivitas tersebut akan berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat khususnya pengguna angkutan sungai.

"Kami berharap dalam acara sarasehan ini diharapkan mampu memberikan solusi serta sebagai wadah komunikasi bagi para pemangku kepentingan di sektor penyelenggaraan angkutan sungai di Kalbar," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga berharap pada pertemuan itu, bisa mencari solusi dalam menyelesaikan dua permasalahan yang dikemukakan oleh Kapolda Kalbar itu.

"Kita saat ini bersama-sama untuk menemukan solusi permasalahan yang terjadi, agar peningkatan pelayanan dan keselamatan angkutan sungai menjadi lebih baik, sehingga terwujud kesejahteraan dan situasi kondusif Kamtibmas di Kalbar," ujarnya.

Sutarmidji berharap kepada Dinas Perhubungan jangan takut untuk menindak apabila ada angkutan yang melebihi kapasitas sehingga membuat jalan menjadi rusak bagi angkutan darat, dan angkutan sungai juga diharapkan mematuhi aturan untuk keselamatan penumpangnya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022