Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara Rudi Handoko mengatakan, hasil verifikasi faktual sementara partai politik telah ditemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer pemda terdaftar dalam kepengurusan partai politik di daerah itu.
“Pas kemarin minta tanggapan masyarakat banyak yang pegawai, ya. Kami tidak boleh sebut nama termasuk ada pegawai Bawaslu yang di catut parpol dan mereka sampaikan ke kita untuk dihapus, jadi langsung TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Rudi Handoko saat melakukan kegiatan sosialisasi data pemilih dan cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online di Sukadana, Kamis.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan verifikasi faktual partai politik dengan melihat data di KTP dan di KTA (kartu tanda anggota) serta berdasarkan laporan dari masyarakat terutama dalam hal pekerjaan, sebab penerima gaji dari negara tidak diperbolehkan untuk masuk keanggotaan partai politik.
“Ada data – data yang pekerjaannya ASN, kepala desa dan seterusnya yang masuk. Kalau di KTP mencamtumkan data pekerjaan sebagai kepala desa, akan langsung kita TMS kan. Kalau di KTP mencantumkan pekerjaan ASN langsung kita TMS kan juga. Tapi kalau misalnya di KTP itu pekerjaannya swasta tapi ternyata dia kepala desa maka kita akan menginfokan kepada Bawaslu, nanti misalnya Bawaslu meminta untuk tanggapan dan klarifikasi kepada Parpol yang bersangkutan Dan jika memang benar pekerjaan kepala desa atau ASN langsung kita keluarkan,” jelasnya.
Saat ini pihaknya dalam tahap verifikasi perbaikan, dimana menurutnya hasil sementara ke 9 partai politik yang dilakukan verifikasi faktual belum bisa dinyatakan lulus karena ada persyaratan yang belum dipenuhi oleh setiap partai politik
“Saat ini kita dalam tahap verifikasi faktual perbaikan, dari 9 partai belum bisa dinyatakan lulus atau masih TMS, jadi kita buka lagi verifikasi perbaikan. Dan ada yang terbaru ini verifikasi administrasi lima partai politik yang menang dalam sengketa di Bawaslu dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki verifikasi administrasi dalam 1x24 jam,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022