Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno berupaya mendorong dan menguatkan keputusan pemerintah yang telah menyepakati kebaya untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO melalui mekanisme "single nomination" tanpa melibatkan negara-negara lain dalam proses pengajuan.

Dikutip dari siaran resmi, Selasa, Sandiaga mengatakan keputusan pemerintah ini didasarkan dari hasil rapat yang dilakukan antara Komisi X DPR RI, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Komunitas Kebaya.

“Jadi kebaya tidak lagi kita perlu perdebatkan. Ini tentunya budaya luhur milik anak bangsa dan telah diputuskan untuk menjadi single nomination," kata dia.

Baca juga: Museum Kalbar maksimalkan upaya jaga "Gonde" sebagai warisan budaya tak benda

"Dan tentunya kita akan mendorong dan menguatkan agar kebaya diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia untuk kemajuan pergerakan ekonomi, dan juga terciptanya peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat kita dalam meningkatkan taraf hidupnya,” kata Sandiaga.

Inkripsi Kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO dapat dilakukan melalui single nomination dan multi-national (joint) nomination, seperti yang dilakukan oleh Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei.
 
Pada 23 November 2022 keempat negara tersebut telah mendeklarasikan kebaya untuk diajukan ke Intergovernmental Committee Intangible Culture Heritage and Humanity (IGC ICH) UNESCO dan mengajak negara-negara serumpun termasuk Indonesia untuk bergabung.
 
Akan tetapi Indonesia memilih untuk menempuh prosedur single nomination. Mengingat saat ini Indonesia memiliki satu berkas aktif cycle yaitu Budaya Sehat Jamu yang akan dibahas dalam IGC ICH UNESCO di 2023.

Baca juga: Tari Jepin Langkah Penghibur Pengantin ditetapkan jadi warisan budaya tak benda
 
Dan tiga berkas non-aktif cycle (dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh ICH UNESCO, namun belum masuk sebagai agenda pembahasan IGC ICH Meeting) yaitu Reog Ponorogo, Tenun, dan Tempe. Masing-masing pengajuan membutuhkan kurang lebih dua tahun sebelum diakui oleh UNESCO.
 
“Secara prosedur, single nomination tiap negara hanya memiliki kuota sebanyak satu budaya per dua tahun untuk mengajukan pencatatan kebudayaan kita sebagai warisan budaya tak benda. Sedangkan joint nomination dapat diajukan oleh dua atau lebih negara secara bersama-sama kepada UNESCO setiap tahun sekali tanpa mengurangi kuota yang dimiliki negara tersebut,” kata Sandiaga.
 
Indonesia tidak hanya kaya akan alam yang indah tapi juga budaya serta tradisi. Sejak 2013 Kemendikbudristek mencatat Indonesia memiliki 1.528 warisan budaya tak benda yang bisa diajukan ke UNESCO. Dan jika semua diusulkan ke UNESCO dibutuhkan 3.000 tahun karena hanya bisa diakomodasi setiap dua tahun.
 
“Dan UNESCO terus mendorong agar setiap negara mengembangkan status dari warisan budaya tak bendanya, sehingga mereka berkembang dari status negara yang tadinya tidak memiliki kebudayaan yang bisa diangkat, menjadi negara yang berkembang dan cenderung menjadi negara maju,” kata Menparekraf.
 
Baca juga: Bahasa Melayu Pontianak kini ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda

Baca juga: Sektor parekraf dapat tumbuh di kuartal 4 2022
 

Baca juga: Kerupuk basah dan kawin adat Dayak masuk warisan budaya tak benda
 
  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya menetapkan Tari Lesong Mualang yang dibawakan Sanggar Lesung Menuah pada Pekan Gawai Dayak X di Sekadau beberapa waktu lalu sebagai warisan budaya tak benda.

Penetapan tersebut melalui proses panjang oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jendral Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta. Pihak kementerian juga meminta tarian tersebut untuk tampil di Pekan Kebudayaan Nasional November mendatang untuk unjuk kebolehan.

“Pada sidang penetapan yang dilaksanakan di Jakarta, Kamis (15/8), sembilan warisan budaya tak benda yang diajukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar berhasil lolos sebagai Warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2019," kata Ketua Sanggar Lesung Menuah, Robby Sugara Romanus saat dihubungi dari Sekadau, Jumat.

Ia pun berharap dengan ditetapkannya tari Lesong Mualang sebagai warisan budaya tak benda, tentu menjadi poin tersendiri bagi Kabupaten Sekadau. Sejauh ini, tari Lesong Mualang merupakan warisan budaya tak benda yang kedua di Sekadau yang ditetapkan oleh pemerintah setelah tari Pinggan Mualang. Baca juga: Tari Lesong Mualang resmi jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia


Baca juga: Tari Lesung Mualang Sidang Warisan Budaya Tak Benda di Jakarta

Baca juga: Wisata sejarah bermanfaat jika dikemas kearifan lokal
 

Pewarta: Nanien Yuniar

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022