Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Barat, M. Munsif mengatakan pihaknya berkomitmen akan terus mengawal program terkait perkebunan sawit berkelanjutan di Kalbar sebagaimana mandat dari peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kalbar perlu mengambil peran penting dalam mendorong penerapan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan. Sawit berkelanjutan itu menjadi sesuatu yang bersifat mandatori telah diputuskan oleh pemerintah dengan dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 44 tahun 2020 tentang sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Indonesia dan sejumlah ketentuan lainnya," ujar Munsif di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan sebagai bagian dari daerah penghasil sawit terbesar dengan lahan konsesi sebesar 3,2 juta hektare dan produksi mencapai 6 juta ton per tahun, pihaknya tentu harus bisa membuktikan dan meyakinkan ke berbagai pihak lain bahwa sawit yang ditanam dikelola dengan prinsip berkelanjutan.

Prinsip berkelanjutan tersebut, lanjutnya, bukan hanya dari aspek ekonomi bagi petani dan pelaku usahanya namun juga memberikan dampak yang baik baik aspek sosial, lingkungan dan lainnya yang berujung kepada ketenteraman terhindar dari konflik.

"Sawit berkelanjutan sejalan dengan tekad pemerintah Indonesia pada 2030 emisi kita diturunkan dari kondisi yang biasa sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan kalau misalnya melibatkan dukungan dari berbagai lembaga dunia itu bisa sampai dengan 30-41 persen. Salah satu kontribusi dari sektor yang bisa menyumbang emisi itu adalah tentu sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain-lain, termasuk di perkebunannya kita," jelas dia.

Ia menambahkan aspek lingkungan yang sekarang memang jadi konsepnya global bagaimana bisa dibuktikan bahwa kebun sawit itu selain memang menghasilkan emisi tapi juga sebaliknya juga memiliki cadangan karbon yang cukup besar.

Degngan demikian, masih menurut dia, melalui sebuah perekayasaan sistem budidaya diharapkan di dalam wilayah konsesi perusahaan ada area pasif yang bernilai konsep tinggi yaitu wilayah yang dipertahankan vegetasinya.

"Pengelolaan sawit di Kalbar itu memperhatikan betul aspek-aspek mengenai apa namanya prinsip-prinsip lingkungan di antaranya tadi yakni mendorong peningkatan cadangan karbon dan mengurangi resiko peningkatan emisi tentu lewat pengelolaan perkebunan cara yang baik yakni sesuai ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) atau (RSPO Roundtable On Sustainable Palm Oil). Standar ISPO dan RSPO sudah memastikan semua aspek," katanya.

Ia mengutarakan harapannya agar ke depan, program sawit berkelanjutan di Kalbar mendapat dukungan dari berbagai kalangan mulai dari perguruan tinggi, masyarakat dan termasuk media.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022