Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar, Tariyah mendukung Pemerintah Kabupaten Mempawah mencanangkan pelayanan publik yang bersih melalui zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK WBBM).
"Pencanangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam melaksanakan prinsip-prinsip good and clean governance. Kami sangat mendukung," ujarnya saat menjadi narasumber dalam pencanangan WBK WBBM di Aula Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin.
Ia menyampaikan, pencanangan zona integritas WBK WBBM merupakan langkah akselerasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan. Setelah diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK WBBM ditetapkan, maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah membangun komponen pengungkit dan komponen hasil.
Salah satu komponen pengungkitnya adalah peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah yang dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Untuk itu kami menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Mempawah menerapkan standar pelayanan publik sesuai UU 25 Tahun 2009, guna menjamin kepastian hukum masyarakat pengguna pelayanan," jelas dia.
Ia mengusulkan agar Pemerintah Mempawah perlu mempersiapkan diri secara seksama dalam melakukan transformasi perilaku kerja yang positif didukung dengan transformasi teknologi informasi dan peningkatan inovasi layanan publik. Perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku di lingkungan kerja ini berlaku bagi seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Mempawah.
"Kami mengharapkan l pencanangan zona integritas menuju WBK WBBM dilaksanakan dengan penuh komitmen sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang bersih di Kabupaten Mempawah.
Sejalan dengan Ombudsman, Erlina selaku Bupati Mempawah berkomitmen bersama perangkat daerah untuk melakukan perbaikan dan optimalisasi pelayanan publik serta akan membangun SDM unggul di Kabupaten Mempawah agar tercipta good dan clean governance.
"Hal ini dilakukan agar Mempawah dapat mewujudkan pemerintah yang bebas dari KKN, terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan adanya akuntabilitas reformasi birokrasi," ujar Erlina.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Pencanangan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam melaksanakan prinsip-prinsip good and clean governance. Kami sangat mendukung," ujarnya saat menjadi narasumber dalam pencanangan WBK WBBM di Aula Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin.
Ia menyampaikan, pencanangan zona integritas WBK WBBM merupakan langkah akselerasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan. Setelah diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK WBBM ditetapkan, maka hal yang selanjutnya dilakukan adalah membangun komponen pengungkit dan komponen hasil.
Salah satu komponen pengungkitnya adalah peningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah yang dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
"Untuk itu kami menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Mempawah menerapkan standar pelayanan publik sesuai UU 25 Tahun 2009, guna menjamin kepastian hukum masyarakat pengguna pelayanan," jelas dia.
Ia mengusulkan agar Pemerintah Mempawah perlu mempersiapkan diri secara seksama dalam melakukan transformasi perilaku kerja yang positif didukung dengan transformasi teknologi informasi dan peningkatan inovasi layanan publik. Perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku di lingkungan kerja ini berlaku bagi seluruh ASN yang ada di Pemerintah Kabupaten Mempawah.
"Kami mengharapkan l pencanangan zona integritas menuju WBK WBBM dilaksanakan dengan penuh komitmen sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang bersih di Kabupaten Mempawah.
Sejalan dengan Ombudsman, Erlina selaku Bupati Mempawah berkomitmen bersama perangkat daerah untuk melakukan perbaikan dan optimalisasi pelayanan publik serta akan membangun SDM unggul di Kabupaten Mempawah agar tercipta good dan clean governance.
"Hal ini dilakukan agar Mempawah dapat mewujudkan pemerintah yang bebas dari KKN, terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan adanya akuntabilitas reformasi birokrasi," ujar Erlina.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022