Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat melakukan penandatanganan dokumen kesepakatan dengan Pengadilan Negeri Mempawah guna memberikan pelayanan maksimal kepada warganya dalam hal kependudukan dan pelayanan hukum.
"Telah dilakukan penandatanganan adendum nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pengadilan Negeri Mempawah," tutur Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman, di Sungai Raya, Selasa.
Kamaruzaman mengatakan jika adendum ini berkaitan dengan pelayanan terintegrasi penerbitan dokumen kependudukan dan penetapan pengadilan negeri.
Selain itu terdapat pula kesepakatan dalam pelayanan hukum lainnya melalui inovasi pelayanan terpadu di Kabupaten Kubu Raya.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dari pemerintah daerah untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Menurut Kamaruzaman, sinergi yang terjalin melalui kerja sama ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan memperkuat pelayanan publik.
"Kita tidak dapat melaksanakan program dan kegiatannya dengan baik tanpa melibatkan pihak lain," ucapnya
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Kubu Raya dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang lebih efisien dan terpadu, sehingga kebutuhan terkait kependudukan dan layanan hukum dapat ditangani dengan lebih baik.