Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Program Bedah Rumah yang selalu digulirkan pemerintah setempat telah menurunkan jumlah rumah tak layak huni dalam 10 tahun terakhir yang semula mencapai 13 ribu unit, maka saat ini diperkirakan tinggal 700 unit saja.
"Jika dibandingkan dengan sekarang, sudah merosot turun menjadi kurang lebih 700 saja," katanya usai serah terima kunci rumah kepada warga Gang Angket Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur dalam Program Bedah Rumah Donatur Kite Pontianak Bersama PMI Kota Pontianak, di Pontianak, pada Rabu (11/1).
Dia menambahkan, saat ini rumah yang dalam kondisi rusak parah sudah tidak ada lagi karena sudah diintervensi Pemkot Pontianak melalui Program Bedah Rumah.
Beberapa rumah yang tidak layak huni yang masih tersisa, menurutnya masuk dalam rencana perbaikan. Namun pada prosesnya masih menemukan kendala, seperti terkait kepemilikan tanah yang belum jelas. Pemilik rumah dibantu dana yang diperoleh secara urunan oleh warga.
"Secara bertahap kualitas bangunan kita intervensi untuk mengatasi masalah kekumuhan," katanya lagi.
Adanya urunan itu, menurut dia, menunjukkan jiwa kesetiakawanan sosial.
Hal itu juga dirasakan pihak lain seperti komunitas dan organisasi. Salah satunya PMI Kota Pontianak yang aktif memberikan bantuan bagi warga pemilik rumah tidak layak huni.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Edi mengajak setiap relawan saling bahu-membahu membangun serta memperbaiki rumah-rumah yang masuk kategori tidak layak huni tersebut.
"Kebersamaan itu sudah tinggi, tinggal yang mengkoordinir saja yang menggerakkan," katanya lagi.
Saat ini, beberapa wilayah yang lokasinya terdapat rumah tidak layak huni sehingga masih dalam pantauan Pemkot Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Utara, dan Pontianak Barat, khususnya yang berlokasi di pinggiran sungai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, beberapa langkah sudah disiapkan selain bantuan bedah rumah. Salah satunya melalui Program pemerintah pusat melalui Program pembangunan rumah susun yang ada di Gang Semut, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.
"Hanya saja masih ada kendala, dari pemerintah pusat untuk tahun ini tersedia tipe dua lantai dan 16 unit. Sementara kita maunya empat sampai lima lantai dan diperlukan 82 unit. Di sana tanahnya sudah milik Pemkot,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Jika dibandingkan dengan sekarang, sudah merosot turun menjadi kurang lebih 700 saja," katanya usai serah terima kunci rumah kepada warga Gang Angket Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur dalam Program Bedah Rumah Donatur Kite Pontianak Bersama PMI Kota Pontianak, di Pontianak, pada Rabu (11/1).
Dia menambahkan, saat ini rumah yang dalam kondisi rusak parah sudah tidak ada lagi karena sudah diintervensi Pemkot Pontianak melalui Program Bedah Rumah.
Beberapa rumah yang tidak layak huni yang masih tersisa, menurutnya masuk dalam rencana perbaikan. Namun pada prosesnya masih menemukan kendala, seperti terkait kepemilikan tanah yang belum jelas. Pemilik rumah dibantu dana yang diperoleh secara urunan oleh warga.
"Secara bertahap kualitas bangunan kita intervensi untuk mengatasi masalah kekumuhan," katanya lagi.
Adanya urunan itu, menurut dia, menunjukkan jiwa kesetiakawanan sosial.
Hal itu juga dirasakan pihak lain seperti komunitas dan organisasi. Salah satunya PMI Kota Pontianak yang aktif memberikan bantuan bagi warga pemilik rumah tidak layak huni.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Edi mengajak setiap relawan saling bahu-membahu membangun serta memperbaiki rumah-rumah yang masuk kategori tidak layak huni tersebut.
"Kebersamaan itu sudah tinggi, tinggal yang mengkoordinir saja yang menggerakkan," katanya lagi.
Saat ini, beberapa wilayah yang lokasinya terdapat rumah tidak layak huni sehingga masih dalam pantauan Pemkot Pontianak adalah Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Utara, dan Pontianak Barat, khususnya yang berlokasi di pinggiran sungai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, beberapa langkah sudah disiapkan selain bantuan bedah rumah. Salah satunya melalui Program pemerintah pusat melalui Program pembangunan rumah susun yang ada di Gang Semut, Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur.
"Hanya saja masih ada kendala, dari pemerintah pusat untuk tahun ini tersedia tipe dua lantai dan 16 unit. Sementara kita maunya empat sampai lima lantai dan diperlukan 82 unit. Di sana tanahnya sudah milik Pemkot,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023