Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, Kalimantan Timur, menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu dengan berat 50 gram melalui bola tenis yang dilempar dari luar lapas.

"Kami apresiasi petugas lapas dalam mengantisipasi beberapa upaya yang hendak melakukan penyeludupan ke dalam lapas.  Dengan adanya kejadian ini petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IlA Samarinda Hidayat, di Samarinda, Sabtu.

Ia mengungkapkan sabu-sabu tersebut diselundupkan dengan cara melemparkan bola tenis itu dari luar ke dalam lapas, yang ditemukan oleh petugas pos menara, kemudian dengan sigap petugas melaporkan kepada komandan jaga, Kepala KPLP dan Kalapas.

Kemudian petugas keamanan melakukan penyisiran area dan menemukan bola tenis tersebut di parit, dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan bungkusan kristal putih, yang dipastikan barang itu adalah narkoba jenis sabu.

"Setelah penemuan itu, kami cek menggunakan alat khusus, dan untuk hasilnya positif Methamphetamine dengan berat 50 gram," ucap Hidayat.

Atas kejadian tersebut, Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat langsung melakukan koordinasi kepada Polresta Samarinda untuk di proses lebih lanjut.

Sebelumnya, Lapas Narkotika Samarinda juga telah menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu cair dari pengunjung yang berprofesi sebagai pengemudi ojek daring atau online.

"Kami temukan modus baru lagi dalam upaya penyelundupan diduga narkoba jenis sabu dalam bentuk cairan yang dibungkus dalam dua saus sachet," ucap Kalapas.

Baca juga: Penyelundupan sabu ke Lapas Sintang digagalkan petugas
 


Jajaran Kepolisian Resor Sanggau kembali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh kilogram dan 2.136 butir ekstasi di Jembatan Balai IV, Dusun Balai Karangan, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau Kalbar. 

"Dengan dibantu personil tiga Polsek jajaran yakni Polsek Entikong, Sekayam dan Noyan, penangkapan tersebut sukses dilakukan, Sabtu pukul 23.00 WIB dengan tiga orang terduga pelaku yang beralamat di Pontianak," kata 
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan dalam keterangan resminya, Senin.  Baca selengkapnya: Polres Sanggau gagalkan penyeludupan tujuh kilogram sabu dan 2.136 butir ekstasi

Pewarta: Gunawan Wibisono/Fandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023