Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera (Kabid KBKS) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sambas Ardiansyah menyebutkan pihaknya akan melibatkan pelajar di semua tingkatan dalam upaya mencegah kawin muda, karena diakui di Kabupaten Sambas tertinggi angka kawin muda di Kalimantan Barat.

“Keterlibatan kaum remaja khususnya para pelajar itu akan tergabung semuanya di wadah Generasi Berencana (Genre). Dan kami pun tentunya akan melibatkan pihak sekolah di tingkat SMA dan SMP, bahkan bila perlu kita juga melibatkan siswa-siswi kelas V dan VI Sekolah Dasar dalam program  penyuluhan Pusat Informasi dan Konseling-Remaja (PIK-R),” kata Ardiansyah di Sambas, Minggu.

Ardiansyah mengatakan, agar semua kaum muda Sambas dapat di libatkan dalam upaya mencegah kawin muda, Genre dan program PIK-R juga akan di bentuk tidak hanya di sekolah-sekolah akan tetapi juga akan di bentuk di setiap desa.

“Dengan harapan terbentuknya wadah-wadag Genre dan PIK-R, kami dari Dinas P3AP2KB Sambas dapat memberi bekal pengetahuan kepada kaum muda. Bekal ini diberikan melalui pelayanan dan konseling tentang kesehatan alat reproduksi dan perencanaan pernikahan yang baik. Kemudian kesehatan masa kehamilan, memiliki dan mengasuh anak yang baik serta bagaimana merencanakan untuk menggapai kebahagiaan keluarga di masa yang akan datang,” kata Ardiansyah.

Sementara itu, Penata Kependudukan dan KB Ahli Muda, Ria Racmawati mengatakan maraknya kawin muda di Sambas dapat diketahui dari data yang ditangani pihaknya.

“Di tahun lalu dari bulan Agustus hingga Desember 2022 sebanyak 78 anak di bawah umur meminta dispensasi kawin (Diska) dimana 35 anak diantaranya telah hamil. Kemudian di tahun 2023  dari bulan Januari hingga 7 Februari terdapat 22 anak yang meminta Diska dan 17 diantaranya sudah hamil duluan,” ucap Ria.

Menurut Ria, beberapa faktor yang menyebabkan hal itu terjadi yaitu dari segi pergaulan yang tidak terkontrol bahkan mungkin terlalu bebas. Kemudian adanya pengaruh saat menonton hiburan malam, seperti menonton hiburan pasar malam, penampilan band, dangdutan dan sebagainya.

“Saat menonton itulah bisa terjadi hal-hal yang belum layak bagi kaum muda karena mungkin kurangnya pengawasan dari orang tua, mereka terlalu bebas bergaul, sehingga terjadilah hamil duluan dan kawin muda. Ini yang perlu kita sama-sama antisipasi salah satunya dengan pembentukan Genre dan PIK-R di seluruh desa di Sambas,” kata Ria.

Ria menambahkan Kabupaten Sambas memiliki 19 kecamatan dan 195 desa, saat ini baru memiliki  53 kelompok PIK-R.

“Itu artinya tidak semua desa ada kelompok PIK-R, dan ini menjadi PR kami untuk segera membentuk kelompok PIK-R tidak hanya di sekolah-sekolah saja, namun untuk menjangkau luas lagi juga di bentuk lagi PIK-R di setiap desa,” tutur Ria.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023