Kepolisian Resor Sekadau Provinsi Kalimantan Barat menggandeng pemerintah daerah setempat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terpadu dengan tujuan untuk membantu dalam mencegah, menjangkau dan mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

"Kami gandeng sejumlah pihak terkait untuk langkah dan solusi terbaik terutama dalam menurunkan kasus kekerasan perempuan dan anak melalui pola dan metode yang tepat," kata Kapolres Sekadau AKBP Suyono saat dihubungi di Sekadau, Selasa.

Disampaikan Suyono, berdasarkan data yang dihimpun Unit PPA Polres Sekadau, penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak di Kabupaten Sekadau sejak Tahun 2020 hingga tahun 2022 mengalami peningkatan.

Pada Tahun 2020 terdapat sembilan kasus, Tahun 2021 terdapat 10 kasus kemudian Tahun 2022 meningkat menjadi 21 kasus.

"Selama kurun waktu tersebut didominasi kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak," ucapnya.

Oleh sebab itu, kata Suyono, kasus terhadap perempuan dan anak perlu mendapatkan perhatian serius dari semua pihak agar ada upaya-upaya pencegahan mau pun langkah lainnya dalam menekan kasus perempuan dan anak tersebut.

Dikatakan dia, dengan adanya Satgas PPA nantinya akan menjadi forum diskusi dalam mengatasi mau pun mencegah kasus yang menimpa perempuan dan anak, sebab hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama.

"Melalui Satgas PPA kita harapkan muncul langkah yang tepat bersifat  preventif maupun langkah lain yang perlu diambil," kata Suyono.

Dia pun mengajak peran lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan dan pencegahan agar tidak terjadi kasus perempuan dan anak di lingkungan masyarakat.

"Peran lingkungan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan agar dapat menekankan kasus yang menimpa perempuan dan anak, terutama dalam mencegah persetubuhan anak di bawah umur maupun korban kekerasan," katanya.

Untuk diketahui, Satgas perlindungan Perempuan dan Anak Sekadau melibatkan Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sekadau, Dinas Kesehatan PP dan KB, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, LK3, IPKI, Kepala Puskesmas dan Balai Pemasyarakatan Sintang.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023