Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak Julianto Budhi memastikan pihaknya komitmen untuk membenahi kelayakan lapas setempat agar memadai untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

"Saat ini kami sedang melakukan pembenahan-pembenahan Lapas Kelas IIA Pontianak, mulai dari menata kantor, blok-blok dan kamar hunian. Bahkan saat ini kondisi Lapas Kelas IIA Pontianak tampak lebih bersih dan rapi," katanya di Sungai Raya, Senin (27/3).

Dirinya mengakui jika sebelumnya kantor dan blok terlihat kumuh dan kotor, namun sekarang sudah tampak lebih rapi dan indah.

"Tentunya pembenahan di Lapas Kelas IIA Pontianak tidak bisa dilakukan secepat membalikkan telapak tangan atau bermain sulap, akan dilakukan secara bertahap dan perlu adanya sinergitas seluruh petugas," tuturnya.

Ia mengatakan pembenahan bukan hanya gedung kantor dan blok hunian, namun saat ini juga sedang pembenahan mekanisme kerja dan pelayanan publik di lapas setempat.

"Pembenahan mekanisme dalam bekerja sangat perlu juga untuk dilakukan, apabila semua tugas dan fungsi lapas dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan atau regulasi yang berlaku, pastinya tidak ada lagi penyimpangan seperti kejadian yang lalu," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat Ika Yusanti mengatakan pihaknya mendukung upaya Kalapas IIA Pontianak melakukan pembenahan wilayah lapas tersebut.

Dia mengaku sudah melakukan pengecekan blok dan kamar hunian sekaligus monitoring layanan makanan sahur.

Dirinya memastikan semua narapidana Muslim yang menjalankan puasa Ramadan 1444 Hijriah mendapatkan menu sahur yang cukup dan sesuai menu yang telah ditetapkan.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Julianto Budhi Prasetyono. Sejak menjabat Bulan November 2022, sudah banyak kemajuan yang terjadi di Lapas Kelas IIA Pontianak, dalam kurun waktu lima bulan sudah nampak hasil yang baik," katanya.

Dirinya berharap, semua pihak mendukung dan membatu langkah-langkah pembenahan Lapas Kelas IIA Pontianak yang dilakukan kalapas beserta jajarannya.

Disinggung terkait dengan pemberitaan yang beredar, Ika Yusanti secara khusus mengucapkan terima kasih atas pemberitaan salah satu media lokal, hal ini akan menjadi bahan evaluasi dan selanjutnya menjadi intruksi kepada Kalapas Kelas IIA Pontianak, untuk terus melakukan pembenahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Pria Wibawa menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ada petugas yang melakukan pelanggaran.

"Jika ada petugas yang melanggar atau melakukan penyimpangan, kami mohon dapat disampaikan dengan jelas siapa pelakunya, kapan dan bagaimana penyimpangan itu dilakukan. Jika benar dan terbukti kami tidak segan untuk melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," kata dia.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023