Pontianak (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat mengirim 12 ton plastik cacah hasil produksi daur ulang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) lapas setempat ke Jepara, Jawa Tengah, Kamis.
Selain keberhasilan manajemen Lapas Pontianak dalam melaksanakan program pembinaan kemandirian kepada WBP, kegiatan tersebut juga berdampak langsung pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp126 juta per bulan secara berkelanjutan.
Baca juga: Layanan vaksin bagi pengunjung di lapas disediakan
Baca juga: Layanan kunjungan langsung di Lapas mulai dibuka
Baca juga: Sempat tutup selama pandemi COVID-19, Kanwil Kemenkumham Kalbar buka layanan kunjungan langsung ke lapas
Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Pontianak Ardian Setiawan di Pontianak, mengatakan lapas dan WBP berkomitmen untuk melakukan produksi secara tetap dan stabil atau minimal 12 ton per bulan sesuai permintaan pabrik daur ulang plastik di Jateng.
"Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA melaksanakan pengiriman bahan olahan limbah plastik yang kami daur ulang, sehingga kami dapat kirim ke perusahaan MHS di Jepara," katanya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham sidak ke Lapas Pontianak
Baca juga: Pemusnahan narkoba yang ditemukan di Lapas Singkawang
Untuk kali ini, lapas tersebut mengirim 12 ton. Sebelumnya, lapas juga sudah pernah melaksanakan kegiatan serupa tetapi dalam bentuk produk yang lain.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti mengatakan kegiatan tersebut salah satu bentuk pembinaan kemandirian, yaitu tentang warga binaan saat di lapas diberikan pelatihan dan keterampilan.
Baca juga: 1.252 napi buddha dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022
Baca juga: Kadivpas Kanwil Menkumham Kalbar pastikan persiapan menjelang Idul Fitri berjalan lancar
"Diupayakan dalam pelatihan dan produksi sehingga bisa memberikan daya guna bagi dirinya kemudian bagi keluarganya juga bagi masyarakat sekitarnya," katanya.
Ia juga menjelaskan tentang kegiatan terkait dengan produk plastik cacah di mana penggilingan merupakan bagian penting dalam sistem daur ulang. Proses yang menghasilkan plastik cacah itu menjadi tahapan agar limbah plastik bisa kembali bermanfaat.
Baca juga: Keluar Lapas Ketapang, Jonanda akan langsung temui anak-anaknya
Selain berdampak pada peningkatan keterampilan, warga binaan di Lapas Pontianak juga mendapat hasil dalam konteks premi yang merupakan akumulasi dari total jumlah produk dari Pontianak.
Baca juga: 500 warga binaan Lapas Ketapang akan dapat remisi khusus hari raya
Baca juga: Petugas gagalkan penyelundupan narkotika ke Lapas Ketapang
Baca juga: Lapas Singkawang gagalkan upaya pengiriman 42 paket sabu
12 ton plastik cacah produksi warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak dikirim ke Jepara
Jumat, 29 Juli 2022 10:04 WIB