Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat AKP Joni mengatakan korban kebakaran kios konter yang mengalami luka bakar saat peristiwa kebakaran di Sibau Hilir Putussibau Utara masih mendapatkan perawatan di rumah sakit daerah setempat dan mengalami trauma.
"Korban mengalami luka bakar di bagian kaki saat ini masih di rawat di rumah sakit Putussibau, korban juga masih mengalami trauma," kata AKP Joni, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Joni, karena masih mengalami trauma Fransiskus (korban) yang berusia 34 tahun, belum bisa dimintai keterangan terkait kronologis kejadian terbakarnya kios konter tersebut.
Dikatakan Joni, dari keterangan saksi atas nama Sari (istri korban) saat itu dirinya sedang menjaga anaknya yang masih bayi di dalam rumah yang kebetulan berada di belakang kios konter.
Saat hendak keluar rumah, saksi melihat ada percikan api di kios, sedangkan Fransiskus (suaminya) saat itu sedang mengisi atau menyalin minyak jenis BBM di mobil.
"Kami baru mendapatkan keterangan dari istri korban, warga lain tidak mengetahui karena saat kejadian kondisi sedang hujan, sedangkan untuk korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma," jelasnya.
Menurut Joni, beberapa langkah yang dilakukan jajaran Polres Kapuas Hulu saat berada di lokasi kebakaran yaitu membantu memadamkan api bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran BPBD Kapuas Hulu dan meminta keterangan saksi serta memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Untuk diketahui, berdasarkan kronologis dari Satreskrim Polres Kapuas Hulu kebakaran kios konter di Desa Sibau Hilir Putussibau Utara Kapuas Hulu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, yang menghanguskan satu kios konter dan satu unit mobil yang mengakibatkan luka bakar yang dialami Fransiskus pemilik kios.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Korban mengalami luka bakar di bagian kaki saat ini masih di rawat di rumah sakit Putussibau, korban juga masih mengalami trauma," kata AKP Joni, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Disampaikan Joni, karena masih mengalami trauma Fransiskus (korban) yang berusia 34 tahun, belum bisa dimintai keterangan terkait kronologis kejadian terbakarnya kios konter tersebut.
Dikatakan Joni, dari keterangan saksi atas nama Sari (istri korban) saat itu dirinya sedang menjaga anaknya yang masih bayi di dalam rumah yang kebetulan berada di belakang kios konter.
Saat hendak keluar rumah, saksi melihat ada percikan api di kios, sedangkan Fransiskus (suaminya) saat itu sedang mengisi atau menyalin minyak jenis BBM di mobil.
"Kami baru mendapatkan keterangan dari istri korban, warga lain tidak mengetahui karena saat kejadian kondisi sedang hujan, sedangkan untuk korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma," jelasnya.
Menurut Joni, beberapa langkah yang dilakukan jajaran Polres Kapuas Hulu saat berada di lokasi kebakaran yaitu membantu memadamkan api bersama masyarakat dan petugas pemadam kebakaran BPBD Kapuas Hulu dan meminta keterangan saksi serta memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian.
Untuk diketahui, berdasarkan kronologis dari Satreskrim Polres Kapuas Hulu kebakaran kios konter di Desa Sibau Hilir Putussibau Utara Kapuas Hulu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, yang menghanguskan satu kios konter dan satu unit mobil yang mengakibatkan luka bakar yang dialami Fransiskus pemilik kios.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023