Kepolisian Resor Bengkayang, Polda Kalimantan Barat mengajak semua pihak di wilayah hukumnya secara bersama mencegah tindakan melawan hukum berupa Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) karena dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama mencegah dan menangani masalah PETI. Banyak dampak buruk dari adanya penambang liar, selain merusak ekosistem dan pencemaran lingkungan juga berdampak bagi masyarakat," ujar Kapolres Bengkayang, Bayu Suseno saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.

Saat ini pihaknya tengah menyoroti aktivitas PETI di Hulu Intake Madi. Intake Madi merupakan sumber air bersih untuk ribuan masyarakat Bengkayang. Untuk hal itu pihaknya pun gencar menggelar sosialisasi pencegahan PETI.

"Sosialisasi tersebut merupakan langkah penanganan yang humanis terkait adanya aktivitas PETI di Hulu Intake Madi yang menyebabkan tercemarnya air sehingga berdampak pada penghentian distribusi air untuk masyarakat," jelas dia.

Selain sosialisasi secara tatap muka juga dilakukan pemasangan spanduk atau banner himbauan di beberapa tempat dan titik dengan elaborasi yakni dengan isi himbauan yang menyentuh hati dan keyakinan masyarakat sekitar.

“Sosialisasi dan pemasangan banner himbauan hari ini merupakan upaya penanganan humanis dari kami Pihak Kepolisian terkait adanya aktivitas PETI di Hulu Intake Madi,” kata dia.

“Tentunya kami berharap semua pihak memperhatikan upaya yang ada dengan baik sehingga upaya yang kita lakukan ini dapat dirasakan hasilnya terkhusus dalam pencegahan dan penanganan aktivitas PETI di Hulu Intake Madi,” tambah Kapolres.

Ia juga menegaskan, sosialisasi dan pemasangan banner himbauan tersebut merupakan langkah awal dari pihaknya dalam pencegahan dan penanganan PETI, apabila hal tersebut masih tidak diindahkan maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas atau proses penegakan hukum. Namun hal tersebut sangat tidak diharapkan oleh Kapolres Bengkayang karena penegakan hukum adalah upaya terakhir.

“Sesuai aturan, kita gelar sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan PETI, apabila sosialisasi dan banner himbauan ini tidak diindahkan dan aktivitas PETI masih dilakukan, maka akan kami berikan tindakan tegas atau penegakan hukum,” tegas dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023