Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal rencana pemekaran tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) dari Kalbar meski saat ini pemerintah pusat masih melakukan moratorium untuk pemekaran wilayah.

"Dengan wilayah yang sedemikian luas, Provinsi Kalbar bisa dimekarkan menjadi tiga daerah Provinsi, yakni Provinsi Kalbar sendiri, Provinsi Kapuas Raya yang juga sudah diajukan ke Pemerintah Pusat, dan satu provinsi yang melingkupi wilayah Ketapang dan Kayong Utara," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Dia menjelaskan, adapun 3 DOB yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Ketapang yang dipimpin langsung Bupati Ketapang, Martin Rantan, Wakil Bupati Ketapang, Farhan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, beserta Ketua dan Anggota DPRD Ketapang.

Untuk diketahui, Daerah Otonomi Baru (DOB) dapat diajukan jika memenuhi tiga persyaratan dasar, yaitu syarat kewilayahan, kapasitas daerah, dan administratif. Sejalan dengan itu, pemekaran daerah belum dapat dilakukan sampai dengan penghentian moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat.

"Sebetulnya, dokumen ini (usulan DOB) harusnya dari awal, karena dari pertama kali menjabat Gubernur sudah saya sampaikan, Kalbar seharusnya bisa menjadi 3 daerah Provinsi dan 25 daerah Kabupaten/Kota. Tetapi tetap kita proses. Saya harap ini dapat dikaji kembali untuk memperbarui data, jangan sampai ini mentah kembali (dokumen dikembalikan)," tuturnya.

Selanjutnya, dirinya menginstruksikan kepada jajaran Pemprov Kalbar yang membidangi hal ini untuk benar-benar memeriksa kembali persyaratan yang diajukan, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, maupun potensi PAD.

"Asisten I Sekda Provinsi Kalbar dan Biro Pemerintahan periksa seluruh usulan dan persyaratannya untuk dikaji lagi. Supaya tidak mengajukan persyaratan secara berulang. Semuanya diperiksa satu persatu. Jika sudah lengkap, langsung dibawa ke Pusat (Kemendagri)," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023