Akses jalan menuju Kecamatan Embaloh Hilir daerah pesisir di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dibangun melalui Instruksi Presiden (Inpres) dengan alokasi dana sebesar Rp29 miliar Tahun 2023.

"Kami minta masyarakat mendukung proses pembangunan jalan tersebut, apalagi jalan itu dibangun melalui Inpres," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, di Embaloh Hilir Kapuas Hulu, Kamis.

Untuk diketahui, Kecamatan Embaloh Hilir merupakan satu kecamatan dari 23 kecamatan di wilayah Kapuas Hulu yang belum bisa diakses melalui transportasi darat.

Disampaikan Fransiskus, pembangunan akses jalan Nanga Manday-Nanga Embaloh itu akan segera memasuki tahap lelang dengan panjang ruas jalan sekitar 31,2 kilometer.

Menurutnya, dari anggaran kurang lebih Rp29 miliar tersebut pembangunannya untuk penimbunan pilihan 6,5 kilometer, pengaspalan sepanjang 2,7 kilometer, pembersihan (PPL) sepanjang 16,68 kilometer dan pembangunan jembatan dan box culvert.

Dikatakan Fransiskus, pembangunan jalan daerah melalui Inpres merupakan upaya pemerintah untuk memperhatikan pembangunan infrastruktur di daerah.

Dia menegaskan dalam pembangunan ruas jalan Kecamatan Embaloh Hilir tersebut melalui Inpres juga mendapat pengawalan dari Ketua Komisi V DPR RI Lasarus.

"Kita apresiasi atas perjuangan Ketua Komisi V DPR RI yang telah mengawal sejak awal usulan pembangunan jalan Embaloh Hilir, sehingga mendapatkan alokasi anggaran melalui Inpres," katanya.

Dijelaskan Fransiskus, pembangunan ruas jalan menuju Kecamatan Embaloh Hilir sebenarnya telah dianggarkan melalui Danau Alokasi Umum (DAU), namun terbentur peraturan Kementerian Keuangan.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus melakukan koordinasi dan mengusulkan kepada pemerintah pusat melalui Ketua Komisi V DPR RI sehingga pembangunan jalan Kecamatan Embaloh Hilir akan segera terealisasi dengan alokasi dana kurang lebih sebesar Rp29 miliar melalui Inpres.


Baca juga: Banjir menggenangi permukiman dan lahan pertanian di Kecamatan Embaloh Hulu

Baca juga: Anggaran jalan Embaloh Hilir Kapuas Hulu terbentur aturan Menkeu


 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023