Nelayan Kepulauan Karimata menduga aktivitas nelayan luar yang menggunakan alat cantrang yang dilarang pemerintah telah merusak terumbu karang di wilayah perairan tersebut.

"Beberapa terumbu karang yang dijaga masyarakat sekitar sebagai rumah bagi ikan - ikan karang pun menjadi rusak akibat aktivitas nelayan luar," kata salah satu nelayan setempat, Asnandi, Jum'at.

Aktivitas nelayan luar tersebut menurutnya menyebabkan keresahan masyarakat di Kepulauan Karimata, khususnya kepada para nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

"Terumbu karang hancur, bubu nelayan hancur, rompong nelayan (rumah ikan) hancur. Kerusakan ini berdampak kepada mata pencarian nelayan setempat. Saat ini pendapatan (ikan) mulai berkurang semenjak adanya nelayan dari luar ini," katanya mengeluhkan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas terhadap aktivitas para nelayan luar yang masuk ke wilayah perairan Karimata. Jika dibiarkan maka dapat menimbulkan konflik di masyarakat sekitar.

"Harapan kami sebagai masyarakat kepada pemerintah tolong ditangani masalah nelayan dari luar ini, supaya tidak mengganggu nelayan kecil seperti kami. Semoga ada tindakan secepatnya dari pihak berwenang," ujarnya.

Sementara itu Camat Kepulauan Karimata, Hendra saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak terkait.

"Camat tidak punya kewenangan terkait pengawasan laut tapi karena menyangkut ketentraman dan ketertiban serta perekonomian masyarakat, maka langkah yang diambil akan berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti DKP provinsi, PSDKP, Airud atau Kamla," katanya.

Hendra yang sebelumnya pernah bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kayong Utara mengatakan bahwa kapal cantrang yang menggunakan pukat tarik sudah dilarang berdasarkan Permen KP no 18 th 2021.

"Kapal (cantrang) itu menarik semua yang dilewatinya, seperti rumpon nelayan, bubu terumbu karang dan ikan ikan kecil juga ikut diangkutnya karena itu dilarang," kata Hendra.

Pewarta: Rizal Komarudin

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023