Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan pemerintah kota setempat memprioritaskan menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Pernyataan tersebut diungkapkan Edi Kamtono saat menyampaikan pidato pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
"Pemkot Pontianak saat ini juga berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, untuk meningkatkan PAD harus dilakukan inovasi dan terobosan," kata Edi Kamtono di Pontianak, Senin.
Edi menambahkan, penyampaian Raperda itu berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan ini sebagai salah satu kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada legislatif untuk dibahas pada rapat paripurna.
"Sebagian besar target tercapai, tetapi ada juga beberapa di antaranya belum tercapai. Tahapan selanjutnya, akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Pontianak yang nantinya akan disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi," kata Edi.
Diharapkan alokasi anggaran belanja bisa langsung menyentuh masyarakat misalnya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat di sektor UMKM dan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, terkait penyampaian pidato Wali Kota itu DPRD akan membahas dengan Badan Anggaran (Banggar) mengenai apa saja yang menjadi kendala dan temuan BPK.
"Nanti semua akan kami tanyakan kepada Pemkot Pontianak, sudah sejauh mana penyelesaiannya untuk anggaran tahun 2022," kata Satarudin
Kemudian lanjut Satar, catatan-catatan apa yang harus dilakukan Pemkot Pontianak akan disampaikan pihaknya.
"Akhir bulan ini atau awal bulan depan rencananya akan digelar rapat paripurna Perda Pertanggungjawaban APBD 2022. Sebab setiap tahun anggaran berakhir itu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah," ujar Satar.
Baca juga: Volume APBD Pemkot Pontianak tahun 2023 naik 1,94 persen
Baca juga: Wali Kota Pontianak minta OPD percepat serap anggaran
Baca juga: Pemkot Pontianak komitmen pemerataan akses pendidikan tekan putus sekolah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Pernyataan tersebut diungkapkan Edi Kamtono saat menyampaikan pidato pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
"Pemkot Pontianak saat ini juga berupaya meningkatkan pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu, untuk meningkatkan PAD harus dilakukan inovasi dan terobosan," kata Edi Kamtono di Pontianak, Senin.
Edi menambahkan, penyampaian Raperda itu berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan ini sebagai salah satu kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kepada legislatif untuk dibahas pada rapat paripurna.
"Sebagian besar target tercapai, tetapi ada juga beberapa di antaranya belum tercapai. Tahapan selanjutnya, akan dilakukan pembahasan oleh DPRD Kota Pontianak yang nantinya akan disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi," kata Edi.
Diharapkan alokasi anggaran belanja bisa langsung menyentuh masyarakat misalnya pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat di sektor UMKM dan lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menjelaskan, terkait penyampaian pidato Wali Kota itu DPRD akan membahas dengan Badan Anggaran (Banggar) mengenai apa saja yang menjadi kendala dan temuan BPK.
"Nanti semua akan kami tanyakan kepada Pemkot Pontianak, sudah sejauh mana penyelesaiannya untuk anggaran tahun 2022," kata Satarudin
Kemudian lanjut Satar, catatan-catatan apa yang harus dilakukan Pemkot Pontianak akan disampaikan pihaknya.
"Akhir bulan ini atau awal bulan depan rencananya akan digelar rapat paripurna Perda Pertanggungjawaban APBD 2022. Sebab setiap tahun anggaran berakhir itu harus dipertanggungjawabkan oleh kepala daerah," ujar Satar.
Baca juga: Volume APBD Pemkot Pontianak tahun 2023 naik 1,94 persen
Baca juga: Wali Kota Pontianak minta OPD percepat serap anggaran
Baca juga: Pemkot Pontianak komitmen pemerataan akses pendidikan tekan putus sekolah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023