Sebanyak 65 anak binaan dan orang tua dari 27 anak binaan menginap bersama dalam kegiatan Perkemahan Anak Binaan dan Keluarga "Stars of Tomorrow Camp, Community-Based Juvenile Care" di LPKA Kelas II, memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2023.

Anak binaan ini diajak untuk belajar, berekreasi dan berasimilasi dengan keluarga dalam kegiatan perkemahan di alam terbuka guna mengembangkan diri secara mental, fisik, intelektual, spiritual dan sosial melalui beragam kegiatan edukatif, kreatif dan interaktif dengan keluarga.



Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Pujo Harinto dalam jumpa pers di Pontianak, Sabtu, menyatakan anak yang berada di LPKA dilindungi hak-haknya dan mereka harus dilindungi dan diperlakukan sebagai mana anak-anak lain di luar LPKA.

"Kegiatan ini juga rangkaian peringatan HAN tahun 2023 yang puncaknya akan dilaksanakan besok di hari Minggu," katanya menjelaskan.



Menurutnya, sejumlah anak yang berasal dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kalimantan Barat mendapat hak Cuti Dikunjungi Keluarga (CDK) dalam kegiatan Perkemahan Anak Binaan dan Keluarga "Stars Of Tomorrow Camp, Community-Based Juvenile Care" di LPKA Kelas II Sungai Raya dan Pendopo Kalimantan Barat.

Acara yang diadakan selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (23/7) tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dalam rangka Peringatan dan Pemberian Remisi HAN 2023.



Selain mempertemukan anak dan orang tuanya, berbagai aktivitas juga dilaksanakan seperti untuk memperkuat hubungan anak dan sosialnya seperti "Tumpuhan Salok" (temu kangen), memasak makanan kesukaan anak, class meeting dan diskusi anak/orang tua, ramah tamah, siraman rohani, hingga tausiyah, dan sungkeman.

"Dalam kegiatan ini, keluarga anak dihadirkan dan dipertemukan. Anak diajak untuk belajar, berekreasi dan berasimilasi dengan keluarga dalam kegiatan perkemahan di alam terbuka dengan harapan mereka menjadi insan penerus bangsa yang lebih baik," tambah Pujo.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat, Pria Wibawa, menambahkan bahwa sebelumnya terdapat hak Cuti Mengunjungi Keluarga dimana anak dibolehkan keluar LPKA dan mengunjungi keluarganya. "Namun sekarang juga terdapat Cuti Dikunjungi Keluaga," katanya.

Dalam CDK ini orang tua anak binaan akan datang ke LPKA dan diperbolehkan menginap. "Ini adalah hal yang baru di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ini merupakan wujud upaya Pemasyarakatan untuk memenuhi Hak Anak yang tentu sangat bagus untuk tumbuh kembang Anak Binaan," katanya.



Sementara itu Ketua Pengurus PKBI Nasional, Ichsan Malik, mengungkap bahwa PKBI telah sejak lama mendukung pemenuhan hak anak di LPKA.

"Melalui program INKLUSI, PKBI telah bekerja sama dengan 12 LPKA di Indonesia. Kami percaya bahwa Anak yang berada di LPKA tetap berhak atas tumbuh kembang yang optimal dengan memastikan mereka mendapat akses pendidikan serta pola asuh bersama yang positif dan bertanggung jawab," katanya.



Adapun acara puncak Peringatan dan Pemberian Remisi HAN 2023 pada Minggu (23/7), menampilkan bakat dan minat anak LPKA dalam gelaran pentas seni anak binaan di Pendopo Gubernur Kalbar, pemenuhan Hak Identitas Anak Binaan berupa penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA), penyerahan Surat Keputusan Remisi Hari Anak Tahun 2023, penyerahan penghargaan kepada stakeholder pemerhati anak, dan pengukuhan Forum Anak Binaan di LPKA Wilayah.



 

Pewarta: Nurul Hayat dan Jessica Wuysang

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023