Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan sosial dengan mempermudah setiap akses kebutuhan hidup masyarakat miskin dan rentan terhadap kesehatan, pendidikan, dan lainnya.

“Di lapangan masih ada masyarakat yang perlu mendapat bantuan pemerintah. Dalam memperkecil permasalahan sosial tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas sosial kita perlu kolaborasi bersama pemangku kebijakan termasuk masyarakat," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan untuk mewujudkan hal tersebut ia mendukung dan mengapresiasi seluruh pelayanan sosial dari elemen masyarakat yang tergabung dalam Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) hingga Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

"Para penyelia dan fasilitator Puskesos SLRT memegang peranan penting sebagai penghubung antara fakta di lapangan dengan administrasi,” jelas dia.

Menurut data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak, lanjut Edi masih terdapat 4,36 persen masyarakat Kota Pontianak yang tergolong kategori miskin. Jika dibandingkan dengan kemampuan anggaran yang sudah direncanakan angka tersebut dinilainya belum dapat menutup seluruh masalah kemiskinan.

Oleh karena itu, ia meminta tim SLRT, Puskesos maupun TKSK untuk memperbaharui data sekaligus menentukan skala prioritas. Warga yang mendapat prioritas di antaranya masyarakat miskin yang tidak berdaya, khususnya dalam sisi fisik seperti sakit stroke. Kemudian yang tidak produktif lagi bahkan untuk mengurus diri sendiri tidak mampu.

"Ini secara permanen menjadi perhatian kita, di kala keluarganya tidak berkemampuan untuk merawat orang tersebut. Selanjutnya orang yang mampu secara fisik tetapi belum memiliki keterampilan, pendidikan rendah apalagi punya tekad. Yang pemerintah perlukan adalah data yang valid satu nama satu alamat dibuktikan dokumen, untuk melihatnya memang memerlukan insting,” katanya.

Ia mengungkapkan, tidak sedikit warga prasejahtera yang terangkat statusnya menuju sejahtera karena program bantuan dari Dinas Sosial Kota Pontianak. Ia juga tidak menampik, tidak sedikit pula oknum anggota dari tim bantuan sosial yang memanfaatkan situasi dengan membantu keluarganya terlebih dahulu tanpa melalui standar dan menyesuaikan skala prioritas.

"Pernah terjadi pada saat pandemi COVID-19. Antara data yang tercatat dengan lapangan tidak akurat," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak Trisnawati menambahkan, seluruh tim penyelia fasilitator SLRT maupun TKSK akan bergerak menyesuaikan laporan masyarakat maupun temuan dari fasilitator sendiri. Penyelenggara kesejahteraan sosial akan menerima pengetahuan tambahan tentang kesejahteraan sosial lewat agenda sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya.

Dari pantauan pihaknya, masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD maupun APBN. Padahal jika dievaluasi kembali, masyarakat yang belum terdaftar PBI tersebut masuk ke dalam kategori masyarakat miskin.

“Peserta terdiri dari empat orang TKSK, 36 orang fasilitator yang berada di setiap kelurahan. Serta 20 orang Puskesos yang baru terbentuk di sepuluh kelurahan,” ungkapnya.

Trisnawati mengajak peserta untuk senantiasa mendata dan melaporkan kepada pihaknya jika menemukan masyarakat kurang mampu yang belum terdaftar PBI APBD dan APBN. Ia menerangkan, tersedia kuota sejumlah 10 ribu untuk PBI di Kota Pontianak.

"Kami harapkan bapak dan ibu aktif untuk memberikan data tersebut ke Dinas Sosial, agar segera kita tindaklanjuti," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023