Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan sebanyak 19 orang yang tergabung dalam kepengurusan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Pontianak untuk masa bakti 2023-2027 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu.
"Saya mengajak seluruh perusahaan yang masuk dalam kepengurusan untuk dapat mendorong sinergi antarpelaku usaha serta memiliki kepekaan terhadap nilai sosial. Dan kami berharap dengan forum ini kita bisa menekan angka kemiskinan, menaikkan kelas UMKM sampai memicu optimisme bagi para pengusaha," kata Edi Kamtono di Pontianak, Rabu.
Menurut dia, adanya forum tersebut bertujuan untuk mengarahkan program CSR dari setiap perusahaan tepat sasaran serta mempercepat pencapaian.
Sementara pengukuhan ini adalah kali pertama Forum CSR Kota Pontianak terbentuk. Anggotanya merupakan perwakilan dari perusahaan di Kota Pontianak dan akan mendapat pengawasan langsung dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak.
"Untuk menangani masalah sosial, kesehatan atau pengangguran, tidak cukup hanya pemerintah, tetapi memerlukan lembaga usaha. Makanya kita semua harus bersinergi," ujarnya.
Edi mengatakan, lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia memilih untuk tinggal di kota. Hal itu karena fasilitas serta pembangunan di kota memacu pertumbuhan ekonomi individu. Tingginya minat warga untuk pindah ke kota menambah risiko konflik sosial.
"Saya minta agar Forum CSR bisa rutin melakukan pelatihan skill yang efektif bagi warga. Hal ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengurangi dampak-dampak negatif seperti meningkatnya kriminalitas yang mungkin di karena skill individu kurang," kata Edi lagi.
Sementara Kepala Dinsos Pontianak Trisnawati mengatakan, kepengurusan Forum CSR di antaranya berasal dari A Yani Mega Mal, Ramayana, Hotel Kini, Mitra Anda, Alfamart dan Harmoni.
"Selanjutnya nanti ada Aprindo, Indomarco Prismatama, Ligo Mitra serta badan usaha milik negara dan daerah seperti PDAM, Bank Mandiri serta Kadin," kata Trisnawati.
Menurutnya, Dinas Sosial Kota Pontianak juga terus melakukan kerja sama dengan perangkat daerah lain dalam menyelesaikan persoalan sosial, seperti contoh di Dinas Kesehatan.
"Kami akan menindaklanjuti forum ini dengan pembentukan komite daerah yang beranggotakan perangkat daerah. Yang akan kami sinergikan dengan forum CSR ini," katanya.
Dia menambahkan setiap program CSR memiliki kewajiban untuk mendukung program kesejahteraan sosial pemerintah daerah. Hal itu tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos).
"Perusahaan menunjuk perwakilannya langsung. Nanti perusahaan diharapkan memberikan kontribusi atau kewajiban memberikan sebagian dari keuntungan perusahaan kepada program kesejahteraan sosial," kata Trisnawati.
Baca juga: Pontianak terima penghargaan Adipura karena berhasil kelola kebersihan kota
Baca juga: Edi Kamtono komitmen kikis gratifikasi
Baca juga: Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pontianak meraih nilai tertinggi
Wali Kota mengukuhkan 19 orang pengurus forum CSR Kota Pontianak
Rabu, 1 Maret 2023 17:03 WIB