Pemerintah Jepang memutuskan mulai membuang air limbah radioaktif yang telah diolah dari PLTN Fukushima ke laut pada 24 Agustus 2023.
Persiapan pembuangan air radioaktif tersebut dilakukan oleh Tokyo Electric Power Company (TEPCO) yang mengelola PLTN Fukushima Daiichi.
“Jepang akan mengambil tindakan sebisa mungkin dilakukan untuk menjamin keamanan pembuangan limbah ke laut bahkan setelah pembuangan limbah tersebut dimulai, dan tidak akan membuang limbah apa pun yang berdampak buruk terhadap kesehatan atau lingkungan,” kata pemerintah Jepang dalam keterangan tertulis kedutaan besarnya di Jakarta, Rabu.
Pemerintah Jepang berjanji akan terus melakukan tiga jenis pemantauan yaitu pemantauan air yang diolah dalam tangki, pemantauan real-time, dan pemantauan wilayah laut secara berlapis dengan keterlibatan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Jika terjadi tingkat radioaktivitas melebihi standar, maka pemerintah Jepang akan mengambil tindakan yang tepat, termasuk tidak membuang atau menghentikan pelepasan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023