Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman mengatakan sebanyak 22 desa di kabupaten ini berstatus mandiri pada 2023.

"Tahun ini tercatat sebanyak 22 desa sudah berstatus mandiri dari total 64 desa di daerah ini. Penambahannya luar biasa di mana pada 2022 hanya tercatat enam desa mandiri," ujarnya di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, harmonisasi kebijakan, sinkronisasi kegiatan, dan semangat kebersamaan menjadi kunci sukses terwujudnya desa mandiri.

"Keberhasilan menjalankan program desa mandiri karena kerja sama dan tekad bersama dalam membangun daerah," ujarnya.

Bupati mengatakan, desa mandiri adalah desa yang mandiri dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan pemerintahan.

"Desa mandiri ini memiliki identitas dan karakteristik yang khas serta menjunjung tinggi nilai kearifan lokal," ujarnya.

Konsep desa mandiri diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Undang-Undang ini memberi otonomi dan kewenangan yang lebih besar kepada desa untuk mengelola urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai dengan potensi desa," ujarnya.

Dana desa, kata dia, juga dialokasikan untuk mendukung pembangunan desa.

"Penilaian kemandirian desa melibatkan indikator yang menggambarkan kondisi pembangunan secara komprehensif dengan melihat dua indeks yang digunakan untuk mengklasifikasikan desa berdasarkan perkembangan, yaitu indeks pembangunan desa (IPD) dan indeks desa membangun (IDM)," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023