Kopi liberika asal Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat didaftarkan untuk mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Republik Indonesia agar kopi asal "Negeri Bertuah" tersebut bisa masuk pada peta kopi Indonesia.

"Perlindungan Indikasi Geografis (IG) kopi liberika Kayong Utara adalah  tujuan yang hendak kami capai. Karena sampai saat ini  kopi liberika belum masuk dalam peta kopi Indonesia," kata pendamping petani kopi liberika Kayong  Utara Gusti Iwan Darmawan, di Sukadana Senin.

Menurutnya, perjuangan Masyarakat Peduli Indikasi Geografis (MPIG) kopi liberika Kayong Utara selama ini telah berada di bagian akhir dimana penilaian subtantif oleh tim dari  DJKI telah datang ke Desa Podorukun pada 28-29 Agustus 2023.

Kopi liberika Kayong Utara telah mendapatkan  berbagai penghargaan salah satunya memenangkan  World  Coffee Challenge kategori Best Alternative Coffee In the World 2022 di Spanyol pada 2022.

Selain itu juga kopi tersebut juga mendapat penghargaan rekor muri sebagai kopi dengan harga lelang tertinggi pada 2021.
 
Lebih lanjut ia mengatakan kopi liberika  juga  bisa  menjaga perubahan iklim dengan menjaga kondisi bentangan alam Daerah Aliran Sungai (DAS), hutan mangrove, dan kawasan gambut yang merupakan ekosistem daerah pesisir.

"Indikasi Geografis ini bisa menjadi sebuah sistem kontrol dalam rantai pasok kopi liberika di Kalimantan Barat yang akan mampu memberikan jaminan mutu pasar serta peningkatan kapasitas petani  Kayong Utara dalam menghasilkan biji kopi liberika yang bermutu tinggi yaitu green bean mutu 2 hingga 1 dengan harga yang bersaing dan tentunya mampu memberikan keuntungan bagi petani," katanya.

Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Gunawan menyampaikan kopi liberika Kayong Utara akan rawan ditiru setelah melalui tim ahli pemeriksaan substantif usulan Indikasi geografis  (IG) sehingga perlu pengawasan bersama.

"Karena kalau nanti untuk IG kopi liberika Kayong Utara sudah memiliki reputasi bahkan mendunia, itu pasti potensi ancaman penyalahgunaannya cukup besar. Yang mengaku-ngaku sebagi kopi liberika Kayong Utara pasti akan berdatangan. Selain itu juga akan banyak  tengkulak-tengkulak yang akan bermunculan," kata dia.

Saat ini pihaknya menindaklanjuti tahapan proses permohonan Indikasi Georafis kopi liberika Kayong Utara sudah memasuki tahapan pemeriksaan subtantif untuk menilai kesesuaian dokumen deskripsi dengan kondisi dilapangan.

"Alhamdulillah. Setelah dua hari 29-30 Agustus kita lewati dari berbagai kondisi di lapangan kami menilai sudah sesuai," ujarnya.

Dalam penilaian tersebut menurutnya, ada beberapa hal  yang perlu diperbaiki dan ditindaklajuti. Ia berharap setelah IG ditetapkan dapat membawakan manfaat bagi bagi orang banyak. Termasuk bagi para petani kopi.

"Karena secara prinsip perlindugan IG ini merupakan  alat. Kalau alat ini kita gunakan dengan baik, Insya  Allah nanti manfaatnya akan kembali ke teman-teman pemilik hak IG," kata dia.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023