Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menghadiri pembukaan survei akreditasi rumah sakit dalam upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan, berlangsung di RSUD M.Th.Djaman Sanggau, pada selasa (12/9/2023).

Survei akreditasi ini dilakukan tim dari Lembaga Akreditas Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) yang terdiri dari Dr. Indah Puspitasari, M.A.R.S., sebagai Ketua tim surveior dan Kristina Ana, Ners, M.Kep., anggota surveior. Pelaksanaan survei tersebut akan berlangsung selama dua hari.

Sesuai peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 80 tahun 2020 rumah sakit berkewajiban untuk meningkatkan mutu dan mempertahankan standar pelayanan,melalui penyelengaraan tata kelola mutu dengan membentuk komite.

Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot dalam sambutannya menyambut baik kegiatan survei akreditasi yang dilaksanakan tersebut.

Sebab, akan dapat membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan di rumah sakit secara optimal dan bermutu sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemkab Sanggau selalu siap mendukung dan memajukan pelayanan di RSUD M.Th.Djaman dan juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Direktur, manajemen akreditasi serta seluruh staf yang telah bekerja sepenuh hati dalam mempersiapkan pelaksanaan penilaian akreditasi ini," ungkapnya.

Wabup juga mengharapkan akreditasi ini berjalan dengan lancar dan memperoleh hasil yang maksimal.

"Semoga semua proses akreditasi berjalan lancar sehingga wujud komitmen Pemkab Sanggau dalam mewujudkan peningkatan mutu pelayanan RSUD bisa tercapai," pungkasnya.

Pewarta: Muhammad Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023