Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII Tanjungpura musnahkan 11,6 kilogram sabu dan 10 ribu pil ekstasi di Pontianak yang ditemukan di Kabupaten Bengkayang dan Sanggau, Kalimantan Barat(Kalbar).

"Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba sabu sebanyak 11,6 kg dan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir," ujar Pangdam XII Tanjungpura Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Iwan Setiawan di Pontianak, Selasa.

Ia mengatakan pemusnahan barang bukti dicek secara fisik memastikan sabu dan pil eksstasi masih asli. Sementara itu, saat penangkapan pelaku melarikan diri ke arah Malaysia karena penyeludupan sabu dari Malaysia ke wilayah kita.

"Wilayah perbatasan Kalbar sekitar 977 km dengan dua perbatasan Batalyon, yaitu Batalyon Armed 10 dari Kostrad dan Batalyon Kostrad dan Batalyon Armed 16," ujarnya.

Ia menyampaikan keberhasilan dari Batalyon Armed 16 pada Juli menggagalkan 1,3 kg sabu dan 10 ribu pil ekstasi. Pada Agustus kami berhasil menggagalkan 10,3 kg sabu," ujar dia.

Ia menjelaskan berdasarkan patroli di lapangan pelaku akan melarikan sabu tersebut. Pada hari pertama dan kedua gagal ditangkap.

Barang bukti hasil dari penggagalan pertama pada 27 Juli 2023 sekitar pukul 11.30 WIB oleh Pos Sungai Separan dan Pos Sentabeng, saat patroli di Co. 378016 - 156667 DS. Belidak Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Barang yang berhasil diamankan berupa satu bungkus paket kemasan plastik teh merk Zhoo warna merah yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,3 kg dan empat bungkus paket dalam kemasan plastik bening yang berisikan pil ekstasi warna merah masing-masing diberi kode A,B,C,D dengan total keseluruhan berat bruto 3,437 gram atau 10 ribu butir pil ekstasi.

Penggagalan kedua pada 7 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB oleh pos Guna Banir saat patroli di Co. 4482 - 4572 Ds. Sei Tekam Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Barang terlarang yang berhasil diamankan sepuluh bungkus paket dalam kemasan plastik teh merk Guanyingwang Refined Chinese Tea warna hijau yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 10,3 kg.
 

Pewarta: Rendra/Jihan/Ade

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023