Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Alfian mengatakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggandeng KPK untuk menerapkan pengawasan digital terintegrasi dengan aplikasi perizinan online guna mencegah korupsi di provinsi itu.
"Inisiatif ini berkaitan dengan aplikasi perizinan online 'Selarasin' yang diinisiasi DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat. Selarasin, singkatan dari 'Sistem Layanan Terpadu Satu Pintu' dirancang untuk mempermudah pengguna dalam mendapatkan layanan yang diselenggarakan DPMPTSP dengan tujuan membuat proses pengajuan perizinan/nonperizinan lebih mudah, pasti, cepat, dan transparan," kata Alfian di Pontianak, Rabu.
Alfian menyampaikan apresiasi terhadap inovasi pengawasan digital yang dilakukan DPMPTSP Kalbar. Dia mengakui bahwa dunia usaha sering dihadapkan pada potensi tindak pidana korups, dan langkah-langkah digitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut.
Dalam konteks penyelenggaraan kegiatan usaha, Alfian menyampaikan harapannya bahwa diskusi dengan Ketua Satgas Anti-Korupsi KPK Teguh Widodo dan rombongan akan memberikan motivasi dan semangat untuk menghindari tindak pidana korupsi. Dia menekankan pentingnya komitmen untuk menjalankan tugas dengan kehati-hatian dan sesuai aturan.
Alfian memberikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan KPK dalam menjaga kebersihan roda pemerintahan dari tindak pidana korupsi.
Dia berharap bahwa langkah-langkah ini dapat mengurangi pertemuan langsung atau konsultasi yang berpotensi menimbulkan penyelewengan.
Di tempat yang sama, Ketua Satgas Anti-Korupsi Badan Usaha KPK R, Teguh Widodo menanggapi bahwa tim IT di KPK telah diminta untuk membantu mengintegrasikan sistem aplikasi dan memberikan dukungan positif bagi Provinsi Kalimantan Barat.
Langkah-langkah ini, katanya, diharapkan dapat mengurangi pertemuan langsung dan konsultasi tatap muka yang meskipun masih terjadi diharapkan akan diminimalkan dengan adanya aplikasi perizinan online.
"Dengan demikian, proses pengajuan izin menjadi lebih efisien, transparan, dan mengurangi peluang terjadinya korupsi," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Inisiatif ini berkaitan dengan aplikasi perizinan online 'Selarasin' yang diinisiasi DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat. Selarasin, singkatan dari 'Sistem Layanan Terpadu Satu Pintu' dirancang untuk mempermudah pengguna dalam mendapatkan layanan yang diselenggarakan DPMPTSP dengan tujuan membuat proses pengajuan perizinan/nonperizinan lebih mudah, pasti, cepat, dan transparan," kata Alfian di Pontianak, Rabu.
Alfian menyampaikan apresiasi terhadap inovasi pengawasan digital yang dilakukan DPMPTSP Kalbar. Dia mengakui bahwa dunia usaha sering dihadapkan pada potensi tindak pidana korups, dan langkah-langkah digitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko tersebut.
Dalam konteks penyelenggaraan kegiatan usaha, Alfian menyampaikan harapannya bahwa diskusi dengan Ketua Satgas Anti-Korupsi KPK Teguh Widodo dan rombongan akan memberikan motivasi dan semangat untuk menghindari tindak pidana korupsi. Dia menekankan pentingnya komitmen untuk menjalankan tugas dengan kehati-hatian dan sesuai aturan.
Alfian memberikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan KPK dalam menjaga kebersihan roda pemerintahan dari tindak pidana korupsi.
Dia berharap bahwa langkah-langkah ini dapat mengurangi pertemuan langsung atau konsultasi yang berpotensi menimbulkan penyelewengan.
Di tempat yang sama, Ketua Satgas Anti-Korupsi Badan Usaha KPK R, Teguh Widodo menanggapi bahwa tim IT di KPK telah diminta untuk membantu mengintegrasikan sistem aplikasi dan memberikan dukungan positif bagi Provinsi Kalimantan Barat.
Langkah-langkah ini, katanya, diharapkan dapat mengurangi pertemuan langsung dan konsultasi tatap muka yang meskipun masih terjadi diharapkan akan diminimalkan dengan adanya aplikasi perizinan online.
"Dengan demikian, proses pengajuan izin menjadi lebih efisien, transparan, dan mengurangi peluang terjadinya korupsi," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023