Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kota Singkawang, menyelenggarakan pelayanan vaksinasi rabies pada Sabtu (7/10), sebagai langkah konkret dalam mengurangi risiko penularan penyakit rabies kepada manusia.
"Layanan vaksinasi rabies ini tidak hanya sebagai program tahunan tetapi juga sebagai bagian dari peringatan Hari Rabies Sedunia," kata Kepala DPKPP Kota Singkawang, Dwi Yanti di Singkawang, Jumat.
Dia menjelaskan, layanan vaksinasi gratis ini merupakan komitmen pihaknya untuk meningkatkan kesehatan hewan peliharaan dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies.
Pelayanan vaksinasi rabies akan diselenggarakan di UPT pusat kesehatan hewan (puskeswan), yang beralamat di Jalan Latsitarda Gg Bhineka Bhakti Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan pada Hari Sabtu, 7 Oktober 2023, mulai pukul 09.00-13.00 WIB. Hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, yang ingin divaksinasi rabies diharapkan dapat dibawa ke lokasi tersebut.
"Dalam mendukung keberhasilan program ini, kami mengajak seluruh warga yang memiliki hewan peliharaan untuk turut serta. Layanan vaksinasi rabies ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun," tuturnya.
Warga yang berencana membawa hewan peliharaan dapat langsung menuju UPT puskeswan pada waktu yang telah ditentukan. Selain itu, drh. Sandi Julianda, yang dapat dihubungi melalui HP 081228433976, juga siap memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat yang memerlukan klarifikasi atau bimbingan terkait pelayanan vaksinasi rabies ini.
Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, di mana masyarakat dan hewan peliharaan dapat hidup harmonis tanpa risiko penularan penyakit rabies.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Layanan vaksinasi rabies ini tidak hanya sebagai program tahunan tetapi juga sebagai bagian dari peringatan Hari Rabies Sedunia," kata Kepala DPKPP Kota Singkawang, Dwi Yanti di Singkawang, Jumat.
Dia menjelaskan, layanan vaksinasi gratis ini merupakan komitmen pihaknya untuk meningkatkan kesehatan hewan peliharaan dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit rabies.
Pelayanan vaksinasi rabies akan diselenggarakan di UPT pusat kesehatan hewan (puskeswan), yang beralamat di Jalan Latsitarda Gg Bhineka Bhakti Kelurahan Sedau Kecamatan Singkawang Selatan pada Hari Sabtu, 7 Oktober 2023, mulai pukul 09.00-13.00 WIB. Hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing, yang ingin divaksinasi rabies diharapkan dapat dibawa ke lokasi tersebut.
"Dalam mendukung keberhasilan program ini, kami mengajak seluruh warga yang memiliki hewan peliharaan untuk turut serta. Layanan vaksinasi rabies ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun," tuturnya.
Warga yang berencana membawa hewan peliharaan dapat langsung menuju UPT puskeswan pada waktu yang telah ditentukan. Selain itu, drh. Sandi Julianda, yang dapat dihubungi melalui HP 081228433976, juga siap memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat yang memerlukan klarifikasi atau bimbingan terkait pelayanan vaksinasi rabies ini.
Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kota Singkawang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat, di mana masyarakat dan hewan peliharaan dapat hidup harmonis tanpa risiko penularan penyakit rabies.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023