Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta kepada semua perangkat desa untuk selalu transparan dalam pengelolaan dana keuangan dalam berbagai kegiatan yang menjadi program prioritas desa.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan pengelolaan keuangan desa menggunakan dana yang bersumber dari Pemerintah, sehingga pengelolaannya harus tertib administrasi dan hati-hati, selain itu juga harus digunakan secara maksimal dan profesional.

“Pemerintah Desa wajib tertib administrasi dan perlu kehati-hatian. Semisal, kalau dana desa difokuskan untuk penanganan Stunting, maka outputnya pun harus penanganan Stunting," kata Sekda Sri Wahyuni pada Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa dilaksanakan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa.

Sekda mengharapkan dana desa bukan sekadar dimanfaatkan untuk pendukung kegiatan yang tidak berkenaan dengan pengelolaan desa, semisal untuk acara hiburan di desa dan lainnya.

" Kami berpesan agar pengelolaan keuangan dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat atau warga desa, Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan alokasi anggaran dari oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas Sri Wahyuni.

Untuk itu, Sekda berharap saat evaluasi pengelolaan keuangan desa bisa menjadi bentuk peringatan kepada para pengelolaannya agar selalu hati-hati dalam menggunakan keuangan desa.

“Jangan sekali-sekali menyalahgunakan keuangan desa. Jika sudah jelas peruntukkan maka harus selaras dengan fokus yang ditujukan,” tegasnya.

Selain menghadirkan pembicara nasional dari Kementerian Dalam Negeri, Workshop ini dirangkai pula dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Tingkat Regional Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023

Ia berharap melalui kegiatan workshop penandatanganan MoU hari ini dapat menambah pengetahuan atau wawasan perangkat desa. Sehingga pemanfaatan dana desa dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Dana desa jadi kail untuk gali potensi kearifan lokal

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo meminta kepala daerah untuk lebih memperhatikan intervensi sensitif untuk menangani stunting (gangguan pertubuhan pada anak).

"Tolong diperhatikan indikator-indikator yang sifatnya sensitif, jangan sampai terlena, bahwa desa harus stop buang air besar sembarangan, sanitasi berbasis masyarakat harus dikembangkan, dan kebersihan lingkungan, air bersih itu penting untuk mencegah stunting," kata Hasto dalam diskusi yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Ia juga menekankan pentingnya peran kepala desa dan tim pendamping keluarga untuk memantau pemberian Air Susu Ibu (ASI) eksklusif dan makanan pendamping ASI, utamanya pada bayi umur enam bulan, karena masa-masa tersebut merupakan masa emas pembentukan otak anak.

"ASI eksklusif juga perlu diperhatikan betul pada balita, utamanya pada bayi umur enam bulan, dan makanan pendamping ASI untuk ibu hamil, perlu diperhatikan dan dipantau juga oleh kepala desa dan tim pendamping keluarga," kata Hasto.

Tim pendamping keluarga ini minimal terdiri atas tiga personil, yakni satu orang bidan, satu orang tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga, dan satu orang kader keluarga berencana.Baca juga: BKKBN minta kepala daerah lebih perhatikan intervensi sensitif stunting

Pewarta: Arumanto

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023