Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 18 tersangka tindak pidana terorisme selama periode tanggal 2 sampai dengan 19 Oktober di enam provinsi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis mengatakan, para tersangka terorisme yang ditangkap itu, yakni enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB), lima tersangka di Sumatera Selatan, empat tersangka di Lampung.

Kemudian Kalimantan Barat, Jawa Barat, dan Sumatera Barat masing-masing satu tersangka.

“Para tersangka berasal dari kelompok teroris berbeda-beda, ada yang dari Anshor Daulah dan Jamaah Islamiyah,” kata Ramadhan.

Jenderal polisi bintang satu itu merincikan, penangkapan pertama tanggal 2 Oktober di wilayah Sumatera Barat satu orang tersangka berinisial RA berperan sebagai propaganda di media sosial.

Kemudian tanggal 5 Oktober di wilayah Jawa Barat ditangkap satu tersangka berinisial AT, perannya merupakan anggota kelompok teroris Anshor Daulah (AD).

Penangkapan berikutnya terjadi di tanggal 15 dan 16 Oktober di wilayah Sumatera Selatan. Lima tersangka, yakni HN, MA, IW, AS dan AN.

“Perannya adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah,” ujar Ramadhan.

Upaya penegakan hukum atau penangkapan kembali dilakukan di tanggal 18 Oktober di wilayah Lampung. Sebanyak empat orang tersangka, yakni MA, AZ, IS dan S. Peran keempatnya adalah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Sehari berikutnya tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Oktober, Tim Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum di wilayah NTB, menangkap enam tersangka, yakni M, I, BH, RM, M, dan MIW.

“Perannya adalah anggota kelompok Anshor Daulah,” kata Ramadhan.

Selanjutnya penangkapan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tanggal 19 Oktober, satu tersangka inisial UH berperan sebagai propaganda di media sosial.

Ramadhan menambahkan, Densus 88 Antiteror terus berupaya maksimal melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air.

“Pada dasarnya tidak ada peningkatan ancaman tindak pidana terorisme. Densus berupaya semaksimal mungkin melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror di Tanah Air,” kata Ramadhan.

Baca juga: Densus 88 tangkap satu tersangka teroris di Kalbar dan lima di Sumsel



Tim Gabungan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria terduga teroris di Kabupaten Sambas.

"Iya, sekitar pukul 06.00 WIB tadi ditangkap satu orang laki-laki saat ini masih dalam pengembangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Raden Petit saat dihubungi ANTARA, di Pontianak, Kamis.

Informasi yang diperoleh ANTARA, penangkapan terduga teroris berinisial UH berusia 28 tahun dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri di Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Terduga teroris tersebut dalam keseharian di daerah ini sebagai tukang ojek.

Terkait terorisme, Kapolda Kalimantan Barat, Rabu (18/10), saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata Kapuas 2023 menyampaikan bahwa terorisme menjadi perhatian serius menjelang Pemilu 2024.

Hal tersebut berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2019 terdapat enam aksi serangan teror dan itu tidak boleh terjadi di Pemilu 2024, katanya.

"Kita perlu antisipasi karena perang antara kelompok Hamas dengan Militer Israel bisa saja berdampak terhadap situasi di Indonesia," jelas Kapolda. Baca juga: Tim Densus 88 Polri tangkap terduga teroris di Sambas Kalbar


 

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023