Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak menyatakan kekerasan seksual pada anak masih menjadi masalah utama yang harus segera di selesaikan bersama.

"95 kasus kekerasan terhadap anak sampai saat ini didominasi oleh kekerasan seksual," kata Ketua KPAD Pontianak Niyah Nurniyati di Pontianak, Senin.

Ia mengatakan, KPAD Kota Pontianak mencatat sepanjang Januari - September 2023 terdapat 95 kasus kekerasan pada anak yang terjadi meliputi seksual, bullying, prostitusi, perebutan hak asuh anak dan narkoba.

"Selain faktor permasalahan dari anaknya sendiri, di sisi lain permasalahan anak muncul dari peran keluarga dalam tumbuh kembangnya anak sangat tidak maksimal," kata Niyah.

Peran keluarga yang tidak maksimal terhadap tumbuh kembangnya anak adalah faktor broken home pada hubungan suami istri tak hanya berdampak terhadap pasangan saja, tetapi juga terhadap anak. Hak anak yang seharusnya dipenuhi kehangatan, kasih sayang dan terlindungi dalam pertumbuhannya harus terenggut karena hubungan orang tua yang terpisah.

"Aplikasi MiChat menjadi satu diantara sumber munculnya kasus prostitusi pada anak", ujarnya.

Ia menambahkan, upaya pencegahan prostitusi dan kekerasan lainnya penting dilakukan bersama-sama oleh semua pihak baik keluarga, masyarakat, pemerintah, pengusaha, aparat penegak hukum dan stakeholder lainnya.

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah utama penanganan kasus tersebut," ungkap Niyah.

Pewarta: Petrus

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023