Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 10/Bradjamusti menangkap seorang warga Malaysia yang mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 kilogram di jalan tikus perbatasan Indonesia-Malaysia, di Kecamatan Puring Kencana, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, dihubungi ANTARA, senin malam membenarkan peristiwa tersebut.

"Betul pak, nanti kelanjutannya masih proses," kata Ady Kurniawan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh ANTARA dari sumber terpercaya, narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 20 kilogram itu dibawa oleh seorang warga negara Malaysia berinisial DS (38) di dalam tas berisikan 20 bungkus narkoba jenis sabu.

Pelaku di tangkap prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (30/10) di jalan tikus atau jalan tidak resmi pada Pos Koki Sei Mawang di Kecamatan Puring Kencana.

Saat itu, anggota pos jaga melihat satu orang melintas melalui jalan tikus menggunakan sepeda motor Malaysia membawa dengan membawa sebuah tas.

Kemudian prajurit yang sedang berjaga tersebut mengejar dan menghentikan pelaku. Setelah itu dilaksanakan pengecekan dan ditemukan 20 bungkus paket yang diduga narkoba jenis sabu.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023