Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kalimantan Barat (Kalbar)  Andi Tenri Abeng meminta pemerintah kabupaten/kota di Kalbar untuk mengalokasikan anggaran untuk pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerahnya masing-masing.

"Jadi saya minta pemerintah kabupaten/kota bisa mengalokasikan anggaran untuk pembentukan GTRA di setiap kabupaten/ kota masing-masing," kata Kepala Kanwil ATR/BPN Kalbar Andi Tenri Abeng saat memberikan sambutan rapat koordinasi akhir GTRA Kalbar 2023 di Pontianak, Jumat.

Dia mengatakan untuk tahun 2024 dari kementerian ATR/BPN hanya mendapatkan anggaran untuk GTRA tingkat provinsi.

"GTRA untuk tingkat kabupaten/kota yang kemarin ada anggarannya, tahun depan tidak ada anggarannya karena diharapkan anggaran ini secara mandiri dari pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Jadi 2024 bisa secara serentak mendeklarasikan pembentukan GTRA provinsi dan kabupaten/kota di awal tahun.

Ia menjelaskan rencanakan pembentukan GTRA di kabupaten/kota dan provinsi dideklarasikan di awal tahun.

"Semuanya sudah dipastikan memiliki GTRA sampai dengan tingkat kabupaten/kota, dan juga jelas apa yang harus dilakukan serta apa yang akan dikerjakan dalam satu tahun," katanya.

Andi mengatakan Kalbar sudah juara satu dalam pelepasan kawasan hutan tentunya harus ditindaklanjuti.

Menurutnya, yang mendapatkan sertifikat atau ditindaklanjuti dengan redistribusi tanah sampai dengan saat ini baru 10,79 persen dari yang sudah dilepas dan ini juga yang menjadi pokok bahasan GTRA tahun 2024 nanti.

Dia mengajak di awal tahun sudah harus mulai melihat potensi redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan yang belum dibuatkan rencana batasnya dan yang sudah dibuat rencana redistribusi tanahnya merupakan salah tugas dari GTRA kabupaten/kota yang akan dibentuk di awal tahun.

"Saya harapkan setelah kita lakukan rakor ini kita bisa menindaklanjuti dengan data-data yang sudah ada, saya minta kepala kantor berkoordinasi dengan bupati dan wali kota atau dinas terkait memberikan data by name by address yang sudah kita berikan legalisasinya sesuai dengan ketentuan," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Ira Kristina

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023