Bupati Ketapang, Martin Rantan diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heryandi meresmikan Kampung Reforma Agraria Komoditi Nanas Desa Sungai Besar Kecamatan Matan Hilir Selatan di Balai Desa Sungai Besar, kemarin.

"Saya percaya bahwa penetapan kampung ini sebagai komoditi nanas pasti sudah melalui penilaian-penilaian dari BPN (Badan Pertanahan Nsional) dan pastinya ini sudah sesuai dengan kriteria," kata Heryandi melalui rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Ketapang, Sabtu. 

Heryandi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang sangat menyambut baik. Serta mengapresiasi kepada jajaran pertanahan baik itu dari Kementrian Agraria yang berupaya semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dalam program pertanahan selama kepemimpinan Presiden Jokowi  seperti PTSL dan kampung reforma Agraria serta masih banyak lagi program lainnya. 

Ia berharap kepada masyarakat agar ke depan semakin termotivasi. Terutama untuk meningkatkan upaya dalam rangka melanjutkan kegiatan yang besar manfaatnya bagi perekonomian dan sosial masyarakat.  

"Saya juga berharap semoga dengan diresmikannya Kampung Reforma Agraria ini bisa menjadi contoh. Serta motivasi bagi desa-desa lain di Ketapang untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi-potensi yang ada di setiap desa," harap Heryandi.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023