Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah ATR/BPN Kalimantan Barat Munawar menyebutkan realisasi sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun ini mencapai 49 ribu sertifikat.
"Untuk PTSL targetnya sekitar 59 ribu dan hingga saat ini sudah selesai sebanyak 49 ribu sertifikat tanah," kata Munawar di Pontianak, Sabtu
Ia menargetkan realisasi program PTSL akan mencapai 100 persen pada minggu kedua Desember 2023 sehingga saat ini pihaknya memaksimalkan upaya untuk mencapai target yang ditetapkan.
"Dari data yang ada saat ini hanya tersisa 10 ribu dan kami memastikan bisa tercapai 100 persen pada pertengahan Desember 2023 mendatang," kata dia.
Program ini kata dia merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Program sertifikasi gratis tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga 2025.
Terkait realisasi penataan aset melalui redistribusi tanah hingga 4 November sudah teridentifikasi sekitar 12.000 sertifikat dari target 25.000 bidang tanah yang tersebar di 10 Kabupaten.
"Dari potret capaian yang ada, diharapkan pada minggu kedua Desember 2023 mendatang kita selesaikan target seluruhnya untuk 25.000 bidang karena saat ini sedang dalam proses penyelesaian," jelas dia
Menurutnya untuk mencapai target tersebut kuncinya adalah berkolaborasi dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota di Kalbar.
"Kami perlu dukungan dari pemda karena tanpa dukungan mereka kita juga tidak bisa bekerja sendirian yang menetapkan calon penerima subjek untuk kegiatan redistribusi tanah itu adalah kewenangan bupati atau wali kota," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Untuk PTSL targetnya sekitar 59 ribu dan hingga saat ini sudah selesai sebanyak 49 ribu sertifikat tanah," kata Munawar di Pontianak, Sabtu
Ia menargetkan realisasi program PTSL akan mencapai 100 persen pada minggu kedua Desember 2023 sehingga saat ini pihaknya memaksimalkan upaya untuk mencapai target yang ditetapkan.
"Dari data yang ada saat ini hanya tersisa 10 ribu dan kami memastikan bisa tercapai 100 persen pada pertengahan Desember 2023 mendatang," kata dia.
Program ini kata dia merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat secara gratis. Program sertifikasi gratis tersebut telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga 2025.
Terkait realisasi penataan aset melalui redistribusi tanah hingga 4 November sudah teridentifikasi sekitar 12.000 sertifikat dari target 25.000 bidang tanah yang tersebar di 10 Kabupaten.
"Dari potret capaian yang ada, diharapkan pada minggu kedua Desember 2023 mendatang kita selesaikan target seluruhnya untuk 25.000 bidang karena saat ini sedang dalam proses penyelesaian," jelas dia
Menurutnya untuk mencapai target tersebut kuncinya adalah berkolaborasi dengan pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota di Kalbar.
"Kami perlu dukungan dari pemda karena tanpa dukungan mereka kita juga tidak bisa bekerja sendirian yang menetapkan calon penerima subjek untuk kegiatan redistribusi tanah itu adalah kewenangan bupati atau wali kota," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023