Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan mempercepat pelaksanaan pembangunan perumahan bagi masyarakat menjelang akhir tahun ini.

"Kami (Kementerian PUPR) terus menyelesaikan tugas pembangunan perumahan untuk masyarakat bisa diselesaikan secepatnya. Apalagi waktu pelaksanaan kegiatan 2023 segera berakhir," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan mitra kerja untuk mendorong kinerja penyelenggaraan rumah susun, rumah khusus, rumah swadaya dan prasarana, sarana, serta utilitas (PSU) perumahan.

"Kami juga mencatat realisasi kegiatan fisik padat karya yakni pelibatan masyarakat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk mengurangi rumah tidak layak huni sebanyak 150.380 unit rumah dengan progress keuangan 98,43 persen dan fisik 99,97 persen," katanya.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan berharap hingga akhir tahun 2023 pembangunan rumah untuk masyarakat bisa tercapai sesuai perencanaan yang ditetapkan.

Iwan juga mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Manajemen Risiko Ditjen Perumahan mengingat Kementerian PUPR memiliki target kinerja tinggi dengan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan percepatan infrastruktur.

"Kami juga terus memitigasi risiko terjadinya fraud dalam pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa serta praktik korupsi di Kementerian PUPR. Kedepannya diharapkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan dapat ikut serta dalam pengembangan kompetensi bidang Manajemen Risiko," ujarnya.

Iwan juga mengatakan, sejumlah prioritas penganggaran dalam rangka pemenuhan kebutuhan tambahan Tahun 2024. Beberapa prioritas kegiatan di TA 2024 antara lain penyediaan hunian untuk ASN di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan penyelesaian pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri.

Kemudian pemenuhan kegiatan Rusun dan Rumah Khusus kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC) TA 2023-2024. Selain itu, pelaksanaan Bantuan PSU Rumah Umum dan program Padat Karya BSPS dan Pelaksanaan Kegiatan Baru Direktif, Pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR), kebutuhan dasar Dukungan Manajemen seperti gaji dan operasional serta pemenuhan dukungan teknis.



Baca juga: Jepang mengkaji proyek jalur kereta api IKN

Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara pekerjaan super prioritas

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023