Pj. Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengingatkan kepada semua OPD dan ASN untuk bersama-sama menjaga diri dari praktek korupsi, karena hal tersebut Sebagai bentuk kejahatan luar biasa yang menggerogoti keadilan dan kesetaraan serta menghambat kemajuan.

"Dampak korupsi sangatlah luas, baik secara ekonomi, sosial, maupun politik. Dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara namun juga dapat merusak budaya dan sendi-sendi kehidupan dalam bernegara," kata Harisson saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023 di Pemerintah Provinsi Kalbar, yang di laksanakan di Pontianak, Kamis.

Untuk itu, dirinya mengajak seluruh stakeholder bersama-sama memberantas korupsi dan ikut berperan aktif, sebagaimana telah tertuang dalam amanah undang-undang pemberantasan tindak korupsi.

"Pemberantasan korupsi membutuhkan peran aktif semua pihak pada setiap tingkatannya mulai dari upaya preventif maupun upaya represif melalui pendekatan pendidikan, pencegahan dan penindakan sehingga pemberantasan korupsi merupakan agenda nasional yang harus kita laksanakan bersama-sama," ajak Harisson.

Selain itu, dirinya menceritakan pengalaman saat diundang oleh KPK RI dan diagendakan meninjau gedung tahanan KPK.

"Jadi kami disuruh masuk ke ruang tahanan KPK dan dikunci selama 5 menit, ruangannya kecil di situlah toilet dan tempat tidurnya. Saya hanya merasakan 5 menit, itu rasanya minta ampun saya. Saya berharap kita semua tidak terjerat dari hal itu (korupsi)," tuturnya.

Selanjutnya, Pj. Gubernur menyebut pada Tahun 2023, KPK mempunyai beberapa program unggulan, salah satunya program Desa Anti Korupsi.

"Hal ini merupakan upaya pencegahan, dimana berdasarkan data kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa, KPK mencatat dari Tahun 2014 sampai 2022 ada 841 kasus dengan tersangka 975 yang melibatkan Kepala Desa, Bendahara Keuangan Desa dan Sekretaris Desa," ucapnya.

Berdasarkan hal tersebut, Harisson berharap dengan adanya Kick Off Calon Desa Antikorupsi di Kalbar Tahun 2023, dapat menjadi percontohan Desa Anti Korupsi di setiap Kabupaten pada Tahun 2024.

"Saya berharap melalui program Desa Anti Korupsi ini, masyarakat beserta seluruh perangkat desa memahami tentang permasalahan tindak pidana korupsi dan dapat berperan aktif baik secara individu maupun kelompok dalam upaya pemberantasan korupsi dan juga sekaligus menangkal adanya virus virus korupsi yang akan masuk desa," katanya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023