Pontianak (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengajak setiap pemerintah desa di provinsi itu untuk berlomba-lomba mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan akuntabel dengan menjadi Desa Anti Korupsi.
"Pada tahun 2022 Desa Mungguk di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau berhasil menjadi percontohan Desa Anti Korupsi yang diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Keberhasilan ini menunjukkan bahwa Desa Mungguk berhasil menerapkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel," katanya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Replikasi Desa Antikorupsi Tahun 2024 yang dihadiri tim dari KPK RI, kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Desa Replika Desa Anti Korupsi se-Kalimantan Barat di Pontianak, Kamis.
Terkait hal tersebut, Harisson mengarahkan agar setiap kepala desa bisa menjadikan Desa Mungguk sebagai percontohan dalam mewujudkan Desa Anti Korupsi.
"Untuk di ketahui, penilaian Desa Anti Korupsi melibatkan evaluasi dari tim lintas instansi, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, dan Inspektorat Kabupaten Sekadau," tuturnya.
Desa Mungguk berhasil melewati tahapan penilaian ini berkat sinergi antara masyarakat dan pemerintahan dalam melakukan pengawasan dan pelayanan.
Pada tahun 2023, sesuai arahan KPK, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melanjutkan program Replikasi Desa Anti Korupsi dengan meminta pemerintah kabupaten untuk mengusulkan tiga desa layak menjadi Desa Anti Korupsi di setiap kabupaten.
"Usulan-usulan ini dinilai berdasarkan lima komponen dan delapan belas indikator penilaian Desa Anti Korupsi," katanya.
Penilaian dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Barat, yang terdiri dari unsur Inspektorat Provinsi Kalbar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalbar, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada KPK, khususnya Direktur Pembina Peran serta Masyarakat KPK RI, serta Ketua Satgas Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI, yang telah memberikan bimbingan kepada kami semua dan kepada para kepala desa agar dapat menjaga integritas dan kejujuran di desa-desa mereka," kata Harisson.
Harisson ajak pemdes berlomba wujudkan Desa Anti Korupsi
Kamis, 22 Februari 2024 21:43 WIB