Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Indradi mengungkapkan motif D membunuh keempat anaknya adalah karena cemburu terhadap D istrinya sendiri.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut karena cemburu kepada istrinya," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ade mengatakan karena cemburu itulah P gelap mata dan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada D pada Sabtu (2/12) hingga istrinya itu harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.
Kemudian setelah D dirawat di rumah sakit, P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya dan melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan kanan dan kiri serta perutnya.
"Perbuatan ini dilakukan yang sebelumnya dia membuat pesan di handphone dan laptopnya. Ini yang mendasari dia memilih jalan pintas dengan alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya," ujar Ade.
Namun, Ade belum dapat mengungkapkan isi pesan yang ada di handphone dan laptop tersebut.
"Fokus kami saat ini tentunya adalah pada pemenuhan alat bukti kasus pembunuhan kepada keempat korban," kata Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Jenazah empat anak korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (10/12).
Baca juga: Masyarakat perlu segera menolong jika lihat tanda KDRT
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi dan disesuaikan dengan barang bukti yang sudah kami amankan, motif tersangka P melakukan perbuatan keji tersebut karena cemburu kepada istrinya," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ade mengatakan karena cemburu itulah P gelap mata dan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada D pada Sabtu (2/12) hingga istrinya itu harus dilarikan ke RSUD Pasar Minggu.
Kemudian setelah D dirawat di rumah sakit, P memiliki ide untuk melakukan pembunuhan terhadap keempat anaknya dan melakukan percobaan bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan kanan dan kiri serta perutnya.
"Perbuatan ini dilakukan yang sebelumnya dia membuat pesan di handphone dan laptopnya. Ini yang mendasari dia memilih jalan pintas dengan alasan agar istrinya bisa hidup lebih leluasa dan dia pergi bersama anak-anaknya," ujar Ade.
Namun, Ade belum dapat mengungkapkan isi pesan yang ada di handphone dan laptop tersebut.
"Fokus kami saat ini tentunya adalah pada pemenuhan alat bukti kasus pembunuhan kepada keempat korban," kata Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) telah menetapkan P sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Jenazah empat anak korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung mereka telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perigi Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (10/12).
Baca juga: Masyarakat perlu segera menolong jika lihat tanda KDRT
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023