Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) untuk mengantisipasi agar tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) pada saat pemungutan suara pada Pemilu 2024.

"Perbanyak sosialisasi dan edukasi cegah pelanggaran jangan sampai ada PSU di Kapuas Hulu," kata Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an di Putussibau Kapuas Hulu, Sabtu.

Dikatakan Musta'an, dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan pemilu, Panwascam juga berperan memberikan pemahaman kepada masyarakat sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu 2024 yang berakibat pemungutan suara ulang.

Oleh karena itu, Panwascam mesti memperbanyak sosialisasi dengan bekerja sama dengan pihak camat, koramil dan polsek serta tokoh masyarakat dan tokoh adat.

"Tingkatkan patroli, pengawasan dan sosialisasi bersama-sama dengan semua pihak di kecamatan dan desa," katanya.

Menurut Musta'an, yang paling terpenting juga yaitu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.

Koordinasi dan komunikasi yang baik dapat mempermudah dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga terbangun sinergisitas dengan semua pihak.

"Tentunya kami juga meminta agar para camat, kepala desa dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi pemilu," katanya.

Dia juga mengingatkan semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 agar dapat berjalan aman, damai, jujur dan adil serta menghasilkan pemilu yang berkualitas.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023