Pemerintah Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat menggelar Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Teluk Melano di Sukadana, Rabu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kayong Utara Erwin Sudrajat mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu langkah bersama untuk dapat mewujudkan penataan ruang yang lebih baik.

“Ini merupakan salah satu langkah kita bersama untuk dapat mewujudkan penataan ruang di Kabupaten Kayong Utara yang lebih baik di masa mendatang," ucap Erwin.

Kabupaten Kayong Utara memiliki berbagai ruang wilayah yang meliputi aspek fisik, ekonomi, sosial budaya dengan corak ragam dan daya dukung yang berbeda.

Menurutnya, pengaturan ruang perlu dikembangkan dengan suatu sistem yang memiliki keterpaduan sebagai ciri utamanya.

"Ruang wilayah Kabupaten Kayong Utara terdiri dari berbagai kawasan yang didalamnya terdapat budaya manusia yang berbeda sehingga rencana tata ruang secara teknis harus dibuat dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan ruang dan kegiatan manusia untuk meningkatkan kapasitas produktifitas masyarakat," jelas Erwin.

Ia juga menyampaikan bahwa tujuan konsultasi publik yaitu untuk mendapatkan kesepakatan rumusan konsep RDTR yang meliputi alternatif konsep rencana, pemilihan konsep rencana, perumusan rencana terpilih menjadi muatan RDTR dan pembahasan antara sektor terkait.

"Konsultasi publik ini bertujuan guna mendapatkan kesepakatan rumusan konsep RDTR," tutup Erwin.

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023