Kepala BNN Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, M Eka Surya Agus meminta kepala desa memanfaatkan alokasi dana desa untuk melaksanakan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika karena hingga kini baru 13 dari 123 desa yang menjalankan program tersebut.
"Sampai tahun 2023 ini, baru ada 13 pemerintah desa yang memanfaatkan dana desa untuk mendukung P4GN, yaitu Desa Mekar Sari, Desa Kapur, Desa Parit Baru, Desa Teluk Kapuas, Desa Sungai Raya, Desa Padang Tikar 1, Desa Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Rengas, Desa Teluk Kapuas, Desa Arang Limbung, Desa Rasau Jaya Tiga, Desa Pematang Tujuh, dan Desa Kali Bandung. Bahkan 13 desa ini sudah meningkatkan dukungan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah desa dibanding tahun sebelumnya," kata Eka di Sungai Raya, Minggu.
Terkait hal tersebut, pihaknya meminta Pemerintah Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa agar bisa membatu mendorong semua desa yang ada di Kubu Raya untuk menggencarkan program (P4GN).
Selain memasukkan program P4GN, BNN Kubu Raya terus mendorong setiap desa untuk mencanangkan diri menjadi desa bersinar. Pada tahun 2023 ini, kata Eka, sebanyak 2 desa yaitu Desa Mekar Sari dan Desa Kapur sudah menjadi Desa Bersinar.
"Di Kubu raya sendiri desa yang sudah mencanangkan menjadi desa bersinar sebanyak 9 desa meliputi Desa Pematang Tujuh, Desa Limbung, Desa Pal Sembilan, Desa Lingga, Desa Sungai Raya, Desa Sungai Raya Dalam, Desa Rasau Jaya Tiga, Desa Kapur dan Desa Mekar Sari," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk data kawasan rawan narkoba di Kabupaten Kubu Raya berdasarkan pemetaan dengan menggunakan 8 indikator utama dan 5 indikator pendukung dengan hasil kategori bahaya sebanyak 14 desa, kategori waspada sebanyak 38 desa, kategori siaga sebanyak 20 desa , kategori aman sebanyak 50 desa.
Dalam pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di Kubu Raya, pihaknya juga ters menjalankan empat strategi yang di usung dan di implementasikan ke dalam berbagai program dan kegiatan.
"Pada strategi soft power approach program dan kegiatan yang dilaksanakan meliputi bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dan pogram rehabilitasi. Program dan kegiatan bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," katanya.
Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, telah dijangkau 7.786 orang melalui kegiatan sosialisasi secara konvensional, melalui media luar ruang, media radio dan podcast. Terjadi peningkatan sebesar 60,02 persen dibanding tahun sebelumnya.
BNNK Kubu Raya juga melaksanakan pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga melalui kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja. Berdasarkan pengukuran oleh BNN RI, nilai indeks ketahanan diri remaja anti narkoba (Dektari) Kabupaten Kubu Raya.
"Sebesar 53,29 dengan klasifikasi “tinggi”. Artinya bahwa remaja di Kabupaten Kubu Raya memiliki ketahanan diri anti narkoba yang tinggi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Sampai tahun 2023 ini, baru ada 13 pemerintah desa yang memanfaatkan dana desa untuk mendukung P4GN, yaitu Desa Mekar Sari, Desa Kapur, Desa Parit Baru, Desa Teluk Kapuas, Desa Sungai Raya, Desa Padang Tikar 1, Desa Sungai Raya Dalam, Desa Sungai Rengas, Desa Teluk Kapuas, Desa Arang Limbung, Desa Rasau Jaya Tiga, Desa Pematang Tujuh, dan Desa Kali Bandung. Bahkan 13 desa ini sudah meningkatkan dukungan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah desa dibanding tahun sebelumnya," kata Eka di Sungai Raya, Minggu.
Terkait hal tersebut, pihaknya meminta Pemerintah Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa agar bisa membatu mendorong semua desa yang ada di Kubu Raya untuk menggencarkan program (P4GN).
Selain memasukkan program P4GN, BNN Kubu Raya terus mendorong setiap desa untuk mencanangkan diri menjadi desa bersinar. Pada tahun 2023 ini, kata Eka, sebanyak 2 desa yaitu Desa Mekar Sari dan Desa Kapur sudah menjadi Desa Bersinar.
"Di Kubu raya sendiri desa yang sudah mencanangkan menjadi desa bersinar sebanyak 9 desa meliputi Desa Pematang Tujuh, Desa Limbung, Desa Pal Sembilan, Desa Lingga, Desa Sungai Raya, Desa Sungai Raya Dalam, Desa Rasau Jaya Tiga, Desa Kapur dan Desa Mekar Sari," tuturnya.
Dia menambahkan, untuk data kawasan rawan narkoba di Kabupaten Kubu Raya berdasarkan pemetaan dengan menggunakan 8 indikator utama dan 5 indikator pendukung dengan hasil kategori bahaya sebanyak 14 desa, kategori waspada sebanyak 38 desa, kategori siaga sebanyak 20 desa , kategori aman sebanyak 50 desa.
Dalam pencegahan peredaran dan penggunaan narkoba di Kubu Raya, pihaknya juga ters menjalankan empat strategi yang di usung dan di implementasikan ke dalam berbagai program dan kegiatan.
"Pada strategi soft power approach program dan kegiatan yang dilaksanakan meliputi bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dan pogram rehabilitasi. Program dan kegiatan bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," katanya.
Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, telah dijangkau 7.786 orang melalui kegiatan sosialisasi secara konvensional, melalui media luar ruang, media radio dan podcast. Terjadi peningkatan sebesar 60,02 persen dibanding tahun sebelumnya.
BNNK Kubu Raya juga melaksanakan pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga melalui kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja. Berdasarkan pengukuran oleh BNN RI, nilai indeks ketahanan diri remaja anti narkoba (Dektari) Kabupaten Kubu Raya.
"Sebesar 53,29 dengan klasifikasi “tinggi”. Artinya bahwa remaja di Kabupaten Kubu Raya memiliki ketahanan diri anti narkoba yang tinggi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023