Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua telah mengungkap sebanyak 19 kasus narkotika dengan menetapkan 21 orang tersangka sepanjang 2023.
Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Pol. Norman Widjajadi di Jayapura, Kamis mengatakan dari 19 kasus narkotika itu, di antaranya 12 kasus narkotika ditangani BNNP Papua, lima kasus BNNK JAYAPURA, dan dua kasus narkotika BNNK Mimika.
Dari seluruh pengungkapan kasus narkotika yang diungkap pada tahun ini, kata Norman, pihak BNN setempat menyita sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu seberat 3,04 gram, ganja seberat 9069, 83 gram, dan ekstasi sebanyak 25 butir.
Dia mengatakan pihaknya kini terus fokus pada program sebaran informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui sosialisasi, penyuluhan, talkshow, insert konten, bahan kontak serta kampanye pagelaran seni.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan guna mewujudkan Indonesia bersinar (bersih dari narkotika), khususnya Papua bersih dari penyalahgunaan narkotika di berbagai bidang,” ujarnya.
Dia menjelaskan BNN Provinsi Papua melalui bidang pencegahan juga mengampanyekan Indonesia bersinar melalui perlombaan melukis dan vokal grup.
“Pada bidang pencegahan juga melaksanakan pendampingan program ketahanan keluarga anti narkoba terhadap lima keluarga di SMP Negeri Skouw Muara Tami,” ujarnya.
Selain itu, kata Norman, juga melalui strategi kerja sama pihaknya menjalin dan membuka komunikasi dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat, sehingga bersama-sama memerangi narkotika di Bumi Cenderawasih itu.
“Maka sepanjang 2023, kami juga telah menandatangani 11 dokumen kerja sama dengan instansi pemerintah, lingkungan pendidikan, dan komponen masyarakat,” ujarnya lagi.
Baca juga: BNN Garut terus mendalami dua sindikat ganja lintas provinsi
Baca juga: Baru 13 dari 123 desa di Kubu Raya jalankan program P4GN
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023