Kepolisian Resor Puncak Jaya, Papua Tengah, masih menyelidiki kasus terbakarnya Masjid Al-Amaliah di Distrik Illu, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, yang terbakar Sabtu (30/12) sekitar pukul 05.00 WIT.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, di Jayapura, Sabtu mengakui penyidik Reskrim Polres Puncak Jaya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus kebakaran yang menghanguskan Masjid Al-Amaliah.

Dari laporan yang diterima bahwa kebakaran itu awalnya diketahui salah seorang saksi yang merupakan pengurus masjid melaporkan adanya api yang membakar bangunan tersebut.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polres Puncak Jaya langsung bergerak mendatangi TKP yang berjarak sekitar 1,5 jam menggunakan kendaraan.

Warga sekitarnya juga berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya dan setelah padam di sekitar masjid ditemukan barang bukti yakni satu botol minuman beralkohol buatan lokal yakni cap tikus.

"Botol minuman beralkohol itu ditemukan di sekitar di tempat wudhu dan terlihat jejak kaki di pintu gapura masjid," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Benny.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara secara terpisah kepada Antara mengakui, penyidik sudah meminta keterangan dari beberapa orang saksi.

Belum dapat dipastikan berapa banyak saksi yang sudah dimintai keterangan karena telekomunikasi ke Illu yang masih terbatas.

"Kami masih menunggu laporan lengkap dari Illu terkait hasil pemeriksaan sementara karena jaringan telekomunikasi ke wilayah itu yang belum stabil," jelas Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara.
 

Pewarta: Evarukdijati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023