Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat(Kalbar) terus memantau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan pelaksanaan terkait DPTb atau daftar pemilih tambahan berjalan, sesuai waktu dan mestinya.

"Pemantauan ini bertujuan memastikan berjalannya layanan DPTb di tingkat PPK hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS)," kata Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kabupaten Bengkayang, Mujidi saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.

Mujidi menjelaskan bahwa layanan DPTb ini ada dua tahap.Untuk tahap pertama akan berakhir pada tanggal 15 Januari 2024. Setelah tanggal 15 tersebut layanan DPTb ini akan ditutup.

"Kemudian layanan DPTb terus berlanjut hingga 7 Februari 2024 untuk empat kategori, pemilih yang sakit, pemilih yang terkena bencana, pemilih yang masuk tahanan dan pemilih yang bertugas di saat hari pemilihan," kata dia.

Menurutnya semua pihak untuk bersama menyukseskan Pemilu 2024 yang damai, berkualitas dan berjalan lancar. Dukungan dan peran semua pihak sangat dibutuhkan. Penyelenggara memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan berlaku.

"Kami berharap dukungan semua pihak semoga pesta demokrasi ini berjalan damai, aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Semua memiliki peran," kata dia.

Mujidi mengajak semua yang memiliki hak suara untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memilih pemimpin mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

"Ayo datang ke TPS dan memilih sesuai keinginan masyarakat," ajak dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024